logo
DPRD Mediasi Konflik PT Kimako dan Eks Karyawan, Isu PHK dan BPJS Jadi Pembahasan
Balikpapan

DPRD Mediasi Konflik PT Kimako dan Eks Karyawan, Isu PHK dan BPJS Jadi Pembahasan

  • Sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini.
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025) untuk memediasi konflik ketenagakerjaan antara PT Kimako, kontraktor proyek RDMP Balikpapan, dan sejumlah mantan karyawannya.

RDP yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD ini dipimpin Ketua Komisi IV Gasali dan Sekretaris Komisi IV Muhammad Hamid. Hadir pula perwakilan mantan karyawan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pihak Disnaker Balikpapan, serta manajemen PT Kimako.

Muhammad Hamid menyebutkan, sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini. Di antaranya adalah PHK sepihak, lembur yang belum dibayar, serta tidak didaftarkannya pekerja ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Masalah ini tidak hanya dialami oleh yang sudah di-PHK, tapi juga karyawan aktif yang belum terdaftar BPJS,” terang Hamid.

BACA JUGA:

DPRD Balikpapan Desak DLH Amankan Bendali Telagasari - ibukotakini.com

Hamid juga meluruskan isu yang sempat berkembang, yakni soal pernyataan PT Kimako yang disebut tidak membutuhkan tenaga kerja lokal. Menurutnya, hal itu telah ditegaskan sebagai isu tidak benar.

Komisi IV bertindak sebagai fasilitator, dengan harapan penyelesaian konflik ini bisa dilakukan secara damai tanpa aksi unjuk rasa. Dalam forum itu, PT Kimako menyatakan komitmennya untuk memenuhi hak-hak para mantan dan pekerja aktif yang belum diselesaikan.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan ada penyelesaian. Yang penting semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh Hamid. (Adv)