Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, meminta pemerintah daerah konsisten memperpanjang dan memperbanyak jalur sepeda
Balikpapan

DPRD Minta Jalur Sepeda Balikpapan Diperluas

  • DPRD menilai Fasilitas Halte telah diperbanyak
Balikpapan
Yandri Rinaldi

Yandri Rinaldi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Penguatan infrastruktur transportasi ramah lingkungan di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian legislatif. 

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, meminta pemerintah daerah konsisten memperpanjang dan memperbanyak jalur sepeda sebagai bagian dari sistem transportasi perkotaan.

Jalur sepeda merupakan kewenangan langsung Dinas Perhubungan dan tidak bisa diperlakukan sebagai proyek sesaat.

"Kalau jalur sepeda itu kewajibannya Dinas Perhubungan untuk memperpanjang dan memperbanyak jalur-jalur sepeda di Balikpapan," kata Wahyullah saat ditemui, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai keberlanjutan pembangunan jalur sepeda menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah kota. 

Dalam menghadirkan transportasi yang lebih ramah lingkungan dan mendukung mobilitas masyarakat tanpa ketergantungan kendaraan pribadi.

Selain jalur sepeda, Wahyullah menyebut perkembangan fasilitas halte transportasi umum mengalami peningkatan kualitas dibanding kondisi sebelumnya.

BACA JUGA:

4 Fraksi DPRD Balikpapan Usul Pansus RS Sayang Ibu - ibukotakini.com

"Kalau halte hari ini saya merasa cukup baik untuk Balikpapan, sudah mulai membaik," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan dan perbaikan halte tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan, tetapi juga melalui kerja lintas perangkat daerah.

Di mana dinas teknis seperti pekerjaan umum dapat membangun halte bersamaan dengan proyek pedestrian tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada proyek pedestrian, dinas PU juga bisa membangun haltenya sekalian, dan itu sesuai dengan peraturan dari Kementerian Perhubungan," ungkap Wahyullah.

Lebih lanjut, Wahyullah menyebutkan bahwa pembangunan pedestrian melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, sementara jalur sepeda sepenuhnya berada dalam kewenangan Dinas Perhubungan.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat konsistensi kebijakan Dishub menjadi faktor kunci keberhasilan pengembangan jalur sepeda.

BACA JUGA:

Ribuan PBI Dicabut, Muhammad Hamid Desak Evaluasi - ibukotakini.com

"Kalau pedestrian itu banyak dinas yang terlibat. Tapi jalur sepeda memang fokusnya ada di Dinas Perhubungan," imbuhnya.

Ia berharap perluasan jalur sepeda tidak berhenti pada titik-titik tertentu saja, melainkan menjadi jaringan yang saling terhubung di berbagai kawasan kota.

Menurutnya, fasilitas yang nyaman dan aman akan mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi publik serta moda non-emisi.

"Jalur sepeda dan halte yang layak itu bagian dari upaya membangun transportasi yang lebih tertata dan ramah lingkungan," pungkasnya. ***