DPRD Prihatin Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan Meningkat
Advertorial

DPRD Prihatin Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan Meningkat

  • DP3AKB Kota Balikpapan sebagai mitra Komisi IV DPRD Balikpapan merasa cukup prihatin terhadap peningkatan kasus Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan.
Advertorial
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Hingga Juni 2024, kasus kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan sebanyak 115 kasus. Angka ini meningkat bila dibandingkan tahun 2023 sebanyak 156 kasus dan tahun 2022 sebanyak 88 kasus.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang mengatakan DP3AKB Kota Balikpapan sebagai mitra Komisi IV DPRD Balikpapan merasa cukup prihatin terhadap peningkatan kasus Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan.

“Ada yang perlu disikapi dengan adanya peningkatan kasus ini, di antaranya dengan lebih memperdayakan lagi potensi yang ada di lingkungan RT, khusus para kader untuk memberikan penyuluhan kepada warga,” katanya kepada media ibukotakini.com pada Minggu, 21 Juli 2024.

Kader juga tidak bisa bergerak sendiri, harusnya Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan support yang lebih, dalam hal peningkatan kesejahteraan para kader yang menjadi ujung tombak dari program DP3AKB. 

"Sarannya, DP3AKB bisa menganggarkan kesejahteraan para kader ini, sehingga mereka bisa setiap saat melakukan semacam sosialisasi, pembinaan dan pengawasan dilingkungan," jelasnya.

Di samping itu juga, perlunya kesadaran sesama warga ketika ada sesuatu yang terlihat janggal terhadap tetangga, ada rasa kepedulian. 

BACA JUGA:

"Selama ini kan saling cuek antar tetangga, sekarang dilakukan gerakan saling peduli, sehingga bisa sama-sama mengawasi karena bagaimanapun semakin canggih teknologi informasi sekarang, tidak ada batasan semua kalangan untuk menjangkau itu," terangnya.

Parlindungan menuturkan penganggaran dalam hal kasus yang terjadi seperti sekarang ini bukan hanya domain DP3AKB saja, melainkan seluruh dinas bisa menganggarkan untuk melakukan sosialisasi. Seperti Dinas Pekerjaan Umum mempunyai anggaran untuk sosial, dalam meningkatkan penyuluhan keamanan perempuan dan anak.

"Begitu juga dengan dinas lain. Mata rantai itu tidak boleh putus hanya di DP3AKB saja. Semua dinas harus bekerja sama. Ini harus dilakukan pemerintah kota kedepannya, supaya kita bisa mengawasi, membina dan menjaga lingkungan supaya bisa hidup layak di Kota Balikpapan," paparnya.

Adanya peningkatan kasus ini, Komisi IV DPRD Balikpapan secepatnya akan mengkoordinasikan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan dinas terkait. 

"Saya akan komunikasi dulu kepada  Ketua Komisi IV untuk bisa memanggil DP3AKB dan Dinas Sosial," ucapnya.

Selama ini anggaran hanya ada di DP3AKB sebagai dinas yang menaungi perempuan dan anak. Namun, anggaran ini pun terbatas atau banyak pengurangan. 

"Seharusnya kita melihat potensi apa yang sekarang lagi trend di Kota Balikpapan, harusnya itu yang ditambah. Contoh kasus ibu dan anak, anggaran ditambah, jangan dikurangi. Yang dikurangi di dinas lain," pungkasnya. (Adv/DPRD Balikpapan)