DPRD Provinsi Kaltim Sampaikan Usulan 586 Pokir di Musrenbang 2024
Advertorial

DPRD Provinsi Kaltim Sampaikan 586 Usulan Pokir di Musrenbang 2024

  • IBUKOTAKINI.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan 586 Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ke Pemerintah Provinsi. Penyampaian us
Advertorial
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM –  DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan 586 Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ke Pemerintah Provinsi. Penyampaian usulan pokir tersebut disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kaltim dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2024 di Lamin Odah Etam, Senin (17/4) lalu.

Musrenbang mengangkat tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim sebanyak 586 usulan. 

“Sejak 21 maret - 10 april 2023 diperoleh 2000 lebih usulan yang masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 498 usulan telah divalidasi, dan 245 usulan diantaranya bersifat hibah dari masyarakat,” papar Seno Aji.

Ia menjelaskan bahwa usulan dari DPRD terhadap musrenbang Tahun 2024 adalah menitik beratkan kepada beberapa hal, diantaranya pemenuhan kebutuhan akan pangan yang lebih luas dan pembangunan infastruktur terhadap kehadiran IKN.

BACA JUGA:

”Sebab itu, DPRD berharap agar lahan pertanian agar bisa ditingkatkan luasannya,” harap Seno Aji pada acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim seperti Veridiana Huraq Wang, dan Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Agiel Suwarno, Sarkowi V Zahry, Komariah, Abdul Kadir Tappa dan Sekwan Norhayati US.

Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota agar terus ditingkatkan sehingga tercipta pemerataan pembangunan dalam arti luas termasuk peningkatan perekonomian di seluruh wilayah di Kaltim.

Hal lain yang perlu untuk mendapatkan perhatian lanjut dia adalah konektifitas wilayah tengah yang belum sepenuhnya terpenuhi khususnya Kutai Barat dan Mahakam Ulu, kemudian jalan Samarinda ke Kubar yang kondisi jalannya banyak yang rusak dan perlu perbaikan. Pasalnya, persoalan tersebut berdampak pada inflasi daerah.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam menyambut positif terhadap usulan dari DPRD Kaltim yang menginginkan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Karena usulan revisi Pergub Nomor 49 disampaikan dalam forum Musrenbang, segera kita akan lakukan revisi,” imbuh dia. ###