Dua Perusahaan logistik tersebut PT Makmur Jaya Abadi Trans (MJAT) dan PT Puninar Infinite Raya didampingi Serikat Buruh Sejahtera Independen 92 (SBSI) RDP di Kantor DPRD Balikpapan pada Selasa 17 Maret 2026
Balikpapan

Driver Logistik Balikpapan Tuntut Hak Pekerja

  • Puluhan driver logistik di sektor transportasi logistik berstatus mitra Perusahaan menuntut hak pekerja
Balikpapan
Yandri Rinaldi

Yandri Rinaldi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Puluhan driver logistik di sektor transportasi logistik berstatus mitra Perusahaan menuntut hak pekerja. Pasalnya, mereka telah bekerja bertahun-tahun di Perusahaan tersebut

Tuntutan mereka disampaikan ke DPRD Balikpapan pada Selasa, 17 Maret 2026. Para pekerja diterima Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dan Rapat Dengar Pendapat.

Dua Perusahaan logistik tersebut PT Makmur Jaya Abadi Trans (MJAT) dan PT Puninar Infinite Raya didampingi Serikat Buruh Sejahtera Independen 92 (SBSI). 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengatakan persoalan yang dihadapi ini merugikan para pekerja karena tidak memiliki kepastian hak sesuai aturan ketenagakerjaan.

Di mana para driver mengeluhkan status kerja mereka yang hingga kini masih sebagai mitra, meskipun sebagian telah bekerja sejak 2018.

"Dari tuntutan teman-teman driver, selama ini dari tahun 2018 mereka itu statusnya mitra. Nah, karena (mitra) itu mereka tidak mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan aturan perundangan-undangan ketenagakerjaan," ucapnya saat dijumpai usai RDP di Kantor DPRD Balikpapan.

BACA JUGA:

Data Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan 2025, Melonjak 10,24 Persen - ibukotakini.com

Gasali menilai, dengan masa kerja yang sudah cukup lama, diperlukan evaluasi dari pihak perusahaan terkait kelayakan peningkatan status para driver menjadi karyawan. 

Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Harapan kami, perusahaan bisa mempertimbangkan untuk meningkatkan status mereka menjadi karyawan, agar hak-haknya bisa terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Adapun berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dalam RDP, terdapat sekitar 40 driver di dua perusahaan tersebut yang masih berstatus mitra. 

Namun demikian, DPRD belum menerima data resmi terkait jumlah pasti maupun detail perjanjian kerja yang diterapkan.

Gasali menjelaskan, usai RDP akan mengumpulkan data secara menyeluruh. Baik dari perusahaan maupun dari serikat pekerja, untuk memastikan jumlah pekerja yang terdampak serta bentuk perjanjian kemitraan yang selama ini dijalankan.

BACA JUGA:

Disnaker Balikpapan Perkuat Kolaborasi Pelatihan Kerja - ibukotakini.com

"Sampai sekarang data lengkap belum kami terima, tapi infonya secara lisan tadi disampaikan itu ada 40-an driver yang masih status mitra," tuturnya.

Terkait tuntutan pekerja, lanjut Gasali, para driver pada dasarnya menginginkan adanya perubahan status menjadi karyawan agar memperoleh hak-hak normatif seperti jaminan sosial, kepastian upah, serta perlindungan kerja lainnya.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP tersebut. DPRD menilai masih diperlukan pendalaman sebelum mengambil langkah lanjutan.

"RDP tadi belum sampai pada kesepakatan. Saat ini masih fokus pada pengumpulan data. Setelah itu, baru akan kami jadwalkan RDP lanjutan,” imbuhnya. ***