
Driver Ojol Gelar Aksi Damai, Minta UU Transportasi Online
- Pemprov Kaltim Siap Kawal Tuntutan hingga ke Pusat
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Ratusan driver ojek online roda dua dan empat yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di 20 provinsi di seluruh Indonesia, sebagai bentuk perjuangan para driver online untuk mendapatkan keadilan dalam regulasi transportasi daring.
Koordinator lapangan AMKB, Ivan Jaya, menjelaskan bahwa para driver menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Mereka meminta adanya kenaikan tarif jasa ojek online, baik untuk pengemudi roda dua maupun roda empat.
Selain itu, mereka juga menuntut regulasi yang jelas dan tegas terhadap jasa pengantaran makanan dan barang, mengingat saat ini belum ada acuan resmi yang berpihak kepada pengemudi.
BACA JUGA:
DPRD Balikpapan Ultimatum Aplikator Online untuk Patuh Aturan - ibukotakini.com
Para driver juga mendesak adanya penetapan tarif bersih (netto) untuk jasa taksi online, agar penghasilan mereka tidak terus tergerus oleh potongan aplikasi yang tidak transparan.
Tak hanya itu, mereka juga menyuarakan pentingnya kehadiran Undang-Undang Transportasi Online di Indonesia yang secara khusus mengatur perlindungan, hak, dan kewajiban mitra pengemudi.
Tuntutan lainnya yang turut disampaikan adalah permintaan kepada aplikator untuk menghapus program hemat dan promo-promo yang dinilai merugikan penghasilan driver. Menurut mereka, strategi pemasaran yang dilakukan aplikator selama ini justru menekan penghasilan para pengemudi yang bekerja di lapangan setiap hari.
“Kami tidak anti promo, tapi jangan sampai promo membuat pendapatan kami terus menurun. Kami butuh perlindungan hukum dan tarif yang layak,” tegas Ivan Jaya.
BACA JUGA:
DPRD Minta Pertamina Jelaskan Alasan Kelangkaan BBM di Balikpapan - ibukotakini.com
Aspirasi tersebut langsung diterima oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menyatakan bahwa Pemprov Kalimantan Timur menyambut baik kehadiran para driver dan akan mengakomodasi tuntutan mereka.
Menurut Seno, keberadaan driver online sangat penting karena menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Kaltim, terutama dalam menyediakan layanan transportasi yang cepat dan terjangkau.
“Driver online adalah urat nadi perekonomian Kaltim. Aspirasi ini kami akomodir dan akan kami lanjutkan kepada pemerintah pusat,” ujar Seno Aji.
Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menetapkan kebijakan melalui peraturan gubernur mengenai tarif driver online yang masih berlaku hingga saat ini. Jika belum ada pencabutan, maka kebijakan tersebut tetap menjadi dasar yang harus diikuti para aplikator.
BACA JUGA:
Ojol Balikpapan Suarakan “Tarif Bersih Tanpa Potongan” - ibukotakini.com
Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Kaltim siap membuat surat resmi kepada Kementerian Perhubungan agar segera menyusun regulasi nasional dalam bentuk undang-undang khusus transportasi online.
“Kami juga akan menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Presiden dalam waktu dekat. Bahkan, Pemprov siap memfasilitasi keberangkatan perwakilan driver online dari Kaltim untuk menghadiri pertemuan nasional yang diikuti oleh 20 provinsi di Jakarta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim menegaskan akan mengevaluasi keberadaan aplikator yang tidak menaati aturan pemerintah daerah. Hal ini dianggap penting karena menyangkut keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mitra driver yang berperan besar dalam sistem transportasi digital saat ini.
“Dulu penghasilan driver online cukup tinggi. Namun sekarang, kondisi sudah banyak berubah. Maka perlu pengertian dari para aplikator agar tidak hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan nasib para mitranya,” ungkap Seno.
BACA JUGA:
Semangat Harkitnas di PPU, Momen Refleksi Kemandirian Bangsa - ibukotakini.com
Pemprov juga berharap agar penyesuaian tarif yang diusulkan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat secara umum. Artinya, harus ada keseimbangan antara kepentingan pengguna jasa dan pengemudi agar ekosistem transportasi online bisa berjalan secara adil dan berkelanjutan. ***