Dua Proyek MYC Diusulkan Masuk Perubahan 2021
Dua Proyek MYC Diusulkan Masuk Perubahan 2021
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Rencana pembangunan RSUD AW Sjahranie Samarinda dan flyover Rapak Balikpapan yang semula menggunakan pola tahun jamak (multi years contract/MYC) di APBD murni tahun anggaran 2021.
"Dialokasi pada perubahan APBD tahun anggaran 2021," kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung D, Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Senin, 30 November 2020.
Kesepakatan perubahan ini lanjutnya, telah dituangkan dalam rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2021.
Itu pun je?as mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini, kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. "Jadi, kalau pun ada MYC, ya semua masuk di APBD perubahan," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim ujar Hadi, sangat percaya kerjasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terus terjalin dengan baik dan sinergis.
Sinergitas ini ungkapnya, modal dasar bersama untuk mengatasi dan menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan bagi percepatan kesejahteraan masyarakat Kaltim, terutama di masa pandemi Covid-19. "Kita sangat berharap sinergitas semakin erat dimasa mendatang, guna menciptakan kondisi yang lebih baik untuk rakyat Kaltim," harap Hadi.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bahwa kedua lembaga (Pemprov Kaltim dan DPRD) telah menyepakati pola MYC masuk di APBD perubahan. "Ya, harus dilengkapi atau dipenuhi dulu yang dipersyaratkan. Ini tidak tolak, hanya disempurnakan, ya ditundalah. Perlu dirumuskan lebih mendalam, termasuk skema pembayaran," ujarnya.