Abdulloh
Advertorial

Dualisme KONI Diharapkan Segera Selesai

  • IBUKOTAKINI.COM – Dualisme di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan hingga kini masih belum menemuka
Advertorial
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dualisme di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan hingga kini masih belum menemukan titik terang. 

Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abduloh mengharapkan persoalan dualisme KONI Balikpapan bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.

“Mudah-mudahan kedua belah pihak KONI ada solusi. Mereka bisa duduk bersama mencari solusi,” kata Abdulloh disela-sela Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pada Jumat (14/10/2022)

Untuk menyelesaikan persoalan dualisme ini masing-masing untuk tidak mengedepankan ego demi olahraga di Balikpapan. Karena selalu ada dualisme akan sangat sulit bagi olahraga dan menghambat melahirkan atlet yang berprestasi.

“Kita harus duduk bersama. Jadi ego sentris mereka masing-masing harus dilepaskan dulu lah. Demi kelolahragaan Balikpapan. Duduk bersama kita mencari titik temu agar kita tetap mensuport olahraga di Balikpapan,” tegasnya. 

Pihaknya telah berupaya juga ikut menyelesaikan konflik yang ada dalam tubuh KONI Balikpapan, sesuai fungsinya. Diantaranya alokasi dana untuk KONI dan olahraga telah dianggarkan dalam APBD Balikpapan.

BACA JUGA:

“Kami sudah melakukan penganggaran sesuai dengan fungsinya, setelah dianggarkan kami melaksanakan fungsi kedua lagi pengawasan lagi,” ujar Abdulloh ketika ditanya media.

Abdullohe menambahkan bahwa sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan pertemuan namun masing-masing masih kekeh. “Dalam hal ini pemerintah tidak bisa memutuskan apapun (soal anggaran), karena ada kategori dualisme,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, dengan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan bisa menyelesaikan persoalan jika ada konflik atau dualisme dalam kelolahragaan atau KONI.

“Pengertian duliasme itu mudah-mudahan bisa di pecahkan disini. Dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 ini,” tutup Abdulloh. ###