
Dukung Kabupaten Layak Anak, DP3AP2KB PPU Pelatihan Konvensi Hak Anak
- Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di PPU.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Pelatihan yang berlangsung di Hotel Aqilah, Kecamatan Penajam, dari tanggal 5 hingga 7 November 2024 ini diikuti oleh 50 peserta perwakilan organisasi perangkat daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia serta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di PPU.
Dalam pembukaan acara, Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin, yang mewakili Penjabat Bupati PPU, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari evaluasi KLA.
"Pelatihan Konvensi Hak Anak adalah salah satu tolak ukur dalam Evaluasi KLA, menjadi dasar bagi kabupaten/kota untuk memiliki sistem pembangunan yang menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus anak," terangnya.
Chairur Rozikin juga menegaskan bahwa anak-anak adalah aset penting bagi bangsa yang harus dijaga dan dipenuhi hak-haknya.
BACA JUGA:
- Tinjau Proses Pelipatan Suara, Pj Bupati PPU Tekankan Integritas Personel - ibukotakini.com
- Pemkab PPU Sosialisasi Aplikasi Skul.id dan Gemar Menanam bagi Pelajar - ibukotakini.com
- Tingkatkan Kualitas, Pemkab PPU Utara Gelar Forum Satu Data Indonesia 2024 - ibukotakini.com
"Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak adalah tanggung jawab kita bersama. Anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan, oleh karena itu penting untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Chairur menjelaskan bahwa untuk mencapai status Kabupaten Layak Anak, ada 24 indikator yang perlu dipenuhi. Indikator ini mencakup lima klaster utama dalam Konvensi Hak Anak: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus.
"Pemenuhan hak anak memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak, media massa, serta dunia usaha," tambah Chairur.
Kabupaten PPU sebelumnya berhasil meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut, dan meningkat menjadi Madya pada tahun 2023.
Dengan adanya pelatihan ini, Chairur berharap Kabupaten PPU dapat mencapai predikat Nindya pada tahun mendatang.
"Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak di PPU," pungkasnya. (Adv/Diskominfo PPU)
