logo
Penumpang KRL Commuter Line dibatasi selama PSBB Jabodetabek.
Kabar Ibu Kota

Dukung Penerapan PSBB, Lima Daerah Bodebek Kembali Minta Operasi KRL Dihentikan

  • Lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi akan kembali mengusulkan pemberhentian sementara kereta rel listrik untuk mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM—Lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi akan kembali mengusulkan pemberhentian sementara kereta rel listrik untuk mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kami lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB,” kata Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin usai rapat melalui video conference bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi, Minggu (26/4/2020).

Lima wilayah Bodebek meliputi Kota Bogor, Depok, Bekasi, serta Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor. Ade menyayangkan tidak adanya perubahan operasional KRL Jabodetabek saat penerapan PSBB dengan sebelum diterapkan PSBB.

“Paling tidak membatasi, menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian menggunakan KRL,” katanya.

Lima kepala daerah Bodebek sepakat memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu, yaitu 28 April 2020.

“Lima Kepala Daerah Bodebek yang berbatasan dengan DKI Jakarta sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi,” ucap Ade.

Ade Yasin menyebutkan bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona (COVID-19) yang berdomisili di Kabupaten Bogor lantaran tertular virus itu di dalam KRL.

“Kami yakin salah satu penyebab maraknya positif itu karena KRL. Dari data yang ada rata-rata dari penumpang kereta. Kasus positif pertama yang di Bojonggede itu dari kereta,” ujarnya.

Sebelumnya, usulan Ade Yasin bersama empat kepala daerah lain di Bodebek mengenai pemberhentian sementara KRL, dibalas dengan surat pemberitahuan dari Kemenhub Nomor: KA.207/1/2. PHB.2020 tentang Pengaturan Pembatasan Operasi KRL Jabodetabek.

Menurutnya, dalam surat tersebut pada poin empat dijelaskan bahwa permohonan pemberhentian sementara KRL tidak dimungkinkan, meski dalam situasi PSBB.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu 18 April 2020  dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya.

Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.