Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Fitri Maisyaroh saat audiens dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Kaltim
Kabar Ibu Kota

Dukung Program P3A, DPRD Kaltim Alokasikan Rp500 Juta

  • IBUKOTAKINI.COM – Untuk mendukung program kegiatan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A). Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berencana
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Untuk mendukung program kegiatan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A). Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta pada APBD Perubahan 2022. 

Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Fitri Maisyaroh saat audiens dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Kaltim. 

Ia menjelaskan akan mengalokasikan anggaran pokok pikiran (Pokir) untuk melakukan program kegiatan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A)

“Rencananya anggaran pokir ini senilai Rp500 juta pada APBD Perubahan tahun 2022, dan Rp1 miliar pada APBD 2023,” kata Fitri di Ruang Rapat Kadis KP3A, Selasa (5/4/2022).

Fitri memaparkan anggaran ini dialokasikan sebesar 25 persen untuk penanganan pelayanan dan 75 persen untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Program kegiatan yang akan dilakukan adalah upaya preventif melalui pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Edukasi Pra Nikah, Edukasi Parenting dan Klub Ayah,” terang Fitri.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyambut baik dan siap bekerjasama dengan Komisi IV DPRD Kaltim. Ia menilai, hal ini sebagai bentuk perhatian terhadap perempuan dan anak.

“Kita akan mengupayakan program kegiatan ini tepat sasaran dan dapat mengurangi tingkat kekerasan di Kaltim,” ujarnya.

Soraya menambahkan, Edukasi Pra Nikah diharapkan dapat menyentuh akar persoalan penanggulangan stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tingginya angka perceraian.

Sementara Edukasi Perenting dapat berupa gaya pengasuhan anak berdasarkan perbedaan gender, usia anak, perbedaan karakter anak, pengetahuan tentang gaya pengasuhan ayah yang ideal, gaya pengasuhan ibu yang ideal, dan komunikasi orangtua-anak yang efektif serta simulasi cara berkomunikasi dengan anak.

“Sedangkan untuk Klub Ayah, sebagai upaya mengurai permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat yang salah satunya disebabkan ketiadaan peran ayah dalam keluarga,” tandasnya.