
Efisiensi Anggaran Dipastikan Tak Berdampak Pada Kepentingan Masyarakat
- Efisiensi ini dilakukan pada tahun anggaran 2025 mengacu inpres
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pada Januari lalu telah diberlakukan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya tentu mengacu pada Inpres nomor 1 tahun 2025 tersebut. Karena menurut Agus, arahnya sudah jelas. Efisiensi anggaran ini diarahkan kepada kegiatan perjalanan dinas maupun kegiatan operasional lainnya yang tidak terkait langsung atau berdampak pada masyarakat.
Efisiensi anggaran ini, menurutnya belum diputuskan berapa besarannya. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memiliki asumsi antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.
"Tapi ini harus kami komunikasikan dengan dewan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," bebernya pada media pada Kamis, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/ini-prioritas-walikota-balikpapan-rahmad-masud-usai-dilantik
Efisiensi ini dilakukan pada tahun anggaran 2025 mengacu inpres, dan ia memastikan pemkot berupaya agar pekerjaan fisik tidak terdampak. "Karena kan fisik ini prioritas yang kaitannya untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Kegiatan-kegiatan yang nantinya memungkinkan untuk di efisiensi adalah perjalanan dinas dan kegiatan lain yang tidak ada kaitannya dengan pelayanan masyarakat. Termasuk pada pegawai honorer yang masih ada di Pemkot Balikpapan.
Ia menerangkan, tenaga honorer yang merupakan pegawai pemerintahan ini sudah ada anggarannya tersendiri.
"Tenaga bantuan (naban) sudah ada pos anggarannya tersendiri. Maka dalam proses transisi mereka menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih ada alokasi anggarannya," terangnya.
Sementara, untuk mobil dinas, terkait anggaran bahan bakar atau operasional lain masih dalam tahap evaluasi. Namun saat ini efisiensi masih belum menyentuh pada item tersebut. Karena selama ini pasca pandemi Covid19, sudah dilakukan efisiensi anggaran di pos tersebut.
Ia mengungkapkan, untuk kendaraan dinas selama ini sudah diefisiensi. Efisiensi tang dilakukan pada saat Covid19 itu jumlahnya pun lumayan besar. Sehingga , pasca pandemi sampai sekarang belum ada perubahan.
"Jadi masih. Maka penyesuaian terkait efisiensi ini tidak menyulitkan. Kendati harus tetap koordinasi dengan dewan," tandasnya. ***