Eks Bandara Temindung Disiapkan Jadi Pusat Creative Hub
Samarinda

Eks Bandara Temindung Disiapkan Jadi Pusat Creative Hub

  • Rencana ini diproyeksikan menjadi ruang baru bagi aktivitas pemerintahan sekaligus pengembangan ekonomi kreatif di ibu kota provinsi
Samarinda
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. Salah satu aset strategis yang kini menjadi fokus pengembangan adalah kawasan eks Bandara Temindung di Samarinda.

Sejak 2024, kawasan eks Bandara Temindung telah dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kaltim untuk dikembangkan menjadi pusat perkantoran terpadu dan creative hub. Rencana ini diproyeksikan menjadi ruang baru bagi aktivitas pemerintahan sekaligus pengembangan ekonomi kreatif di ibu kota provinsi.

Pengembangan kawasan tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Komisi II. Dukungan ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris BPKAD Provinsi Kaltim, Adji Yudhistira, mengatakan, optimalisasi aset daerah tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

BACA JUGA:

Harga TBS Sawit Kaltim Turun Awal Januari 2026 - ibukotakini.com

“Optimalisasi aset ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus menciptakan ruang baru bagi aktivitas pemerintahan dan pengembangan ekonomi kreatif,” katanya, dikutip dari akun resmi Provinsi Kaltim pada Rabu (21/1/2026).

Selain aspek ekonomi, pengelolaan aset eks Bandara Temindung juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut sejalan dengan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemprov Kaltim menilai, pengelolaan aset daerah yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. 

Melalui pengembangan kawasan eks Bandara Temindung, pemerintah berharap aset daerah tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Samarinda dan Kalimantan Timur secara keseluruhan. ***