Pemerintah mewajibkan pelaporan ekspor CPO, batu bara, dan ferro alloy langsung ke Danantara sebagai implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE).
Ekbis

Ekspor CPO dan Batu Bara Lewat Danantara, Ini Penjelasan Airlangga

  • Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah memastikan mekanisme baru ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy. Perusahaan eksporter akan melapor ke PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai bagian dari implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang mulai berlaku 1 Juni 2026.

Kebijakan tersebut dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menuntaskan seluruh instrumen regulasi agar implementasi kebijakan berjalan tepat waktu.

“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” ujar Airlangga dalam pernyataan resmi.

BACA JUGA:

6 Pernyataan Menohok Presiden Prabowo di DPR, Kritik Pengusaha, Ancam Koruptor - ibukotakini.com

Ekonomi Kaltim Tumbuh Positif Berkat Hilirisasi dan UMKM - ibukotakini.com

Selain implementasi DHE, pemerintah juga menyiapkan skema ekspor komoditas strategis melalui Danantara. Airlangga menegaskan perusahaan eksportir yang selama ini beroperasi tetap menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa.

“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing,” katanya.

Namun dalam mekanisme baru tersebut, setiap kegiatan ekspor akan disertai pelaporan langsung kepada Danantara guna menyempurnakan sistem pengawasan dan pengelolaan devisa hasil ekspor.

“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” jelas Airlangga.

BACA JUGA:

Bekas Tambang KPC Disulap Jadi Kebun Jagung - ibukotakini.com

RKAB Dipangkas 50 Persen, Begini Cara Bupati Ardiansyah Antisipasi PHK - ibukotakini.com

Menurutnya, regulasi pendukung dari Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan akan dirampungkan sebelum kebijakan resmi berjalan pada awal Juni.

“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha agar kebijakan baru tersebut dipahami secara menyeluruh oleh sektor industri dan eksportir.

Selain kebijakan ekspor, rapat turut membahas langkah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

BACA JUGA:

Otorita IKN Perketat Penindakan Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto - ibukotakini.com

Ekonomi Syariah Kaltim Tumbuh 26,4 Persen Sepanjang 2025 - ibukotakini.com

Pemerintah akan melanjutkan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan ke depan serta menyiapkan paket insentif ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan pada kuartal kedua 2026.***