Kepala KPPBC TMP Balikpapan, Awan Jogyantoro (Tengah)
Ekonomi

Ekspor Minyak Sawit Dorong Capaian Penerimaan Bea Cukai Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM - Capaian penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Balikpapan hingga awal September 2022
Ekonomi
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Capaian penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Balikpapan hingga awal September 2022 telah mencapai Rp3,8 triliun. Capaian angka realisasi penerimaan itu telah melampaui dari target realisasi penerimaan sebesar Rp 3,7 triliun. 

Penerimaan tersebut dari bea masuk sebesar 79,99%, bea keluar 112,42% dan cukai sebesar 72,84%. 

Kepala KPPBC TMP Balikpapan, Awan Jogyantoro menjelaskan bahwa awalnya target penerimaan tahun 2022 hanya Rp1,01 triliun dan realisasinya mencapai lebih dari target. Sehingga pada pertengahan tahun target penerimaan direvisi menjadi Rp3,7 triliun.

"Kontribusi terbesar dari bea keluar. Ekspor ini memberikan kontribusi yang besar. Dan sektor yang mendorong adalah kelapa sawit di Kalimantan Timur," terangnya dalam Media Gathering pada Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, produksi kelapa sawit yang tinggi di Kaltim memberikan dampak pada perekonomian yang besar. 

“Ekspor minyak sawit permintaan ke Eropa cukup tinggi. Hal ini dampak dari muncul perang Rusia Ukraina, sehingga kebutuhan minyak sawit di Eropa sangat tinggi. Sehingga berimplikasi pada bea keluar yang mengalami peningkatan signifikan terutama dari ekpor minyak kepala sawit.

BACA JUGA:

Meskipun pemerintah pada awalnya ingin membatasi ekspor minyak karena saat itu terjadi kelangkaan minyak goreng dalam negeri, sehingga salah satu cara paling cepat mencegah ekspor dengan menaikkan bea keluar. 

“Ternyata biaya semakin tinggi ekspor tetap dilakukan. Kalau bea masuk semua barang yang diimpor itu dikenakan pungutan berpengaruh ke penerimaan dan bea keluar filosofinya membatasi supaya tidak ada kelangkaan, melindungi SDA supaya tidak rusak, dan adanya lonjakan harga,” jelasnya.

Awan menambahkan bahwa wilayah Bea dan Cukai Balikpapan memiliki wilayah pengawasan mencakup kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Kabupatan Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

“Kegiatan pengawasan dan pelayanan utama yang dilaksanakan adalah kegiatan ekspor batubara, impor minyak mentah, impor alat-alat berat serta mesin, sparepart maupun alat-alat untuk pertambangan lainnya,” ujarnya. ###