Riza Indra Riadi membuka Ekspose Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2023
Kabar Ibu Kota

Ekspose RKPD, OPD Diminta Pertajam Perencanaan Pembangunan

  • IBUKOTAKINI.COM – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempertajam perencanaan pembangunan. Pasalnya, pada
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempertajam perencanaan pembangunan. Pasalnya, pada tahun 2023 merupakan tahun terakhir masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. 

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi (Plt Sekdaprov) Kaltim H Riza Indra Riadi meminta dilakukan identifikasi, isu strategi permasalahan terkini dari masing-masing sektor, perhatian dan evaluasi capaian-capaian indikator tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang masih belum tercapai.

“Hal ini tujuannya untuk dipahami dengan baik peran dan posisi perangkat daerah masing-masing,” tegasnya ketika membuka Ekspose Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2023 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/6/2022).

Dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan segera lakukan langkah-langkah strategis tahun 2023 yang sudah di depan mata, untuk mewujudkan pencapaian target pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD Kaltim.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD tahun ketiga atau tahun 2021 oleh Dr Fitriadi selaku Ketua Tim Evaluasi RPJMD, untuk nantinya menjadi bahan evaluasi OPD dalam menyempurnakan perumusan kebijakan perencanaan program kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

“Tema pembangunan kita di tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas guna mewujudkan ketahanan sosial dan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan dalam kerangka Kalimantan Timur Yang Berdaulat. Untuk mewujudkannya, kita perlu memprioritaskan pembangunan pada pengembangan angkatan kerja, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan produktivitas komoditi unggulan pertanian, peningkatan produktivitas industri pengolahan, pemerataan dan pemantapan infrastruktur wilayah serta pengembangan kemandirian birokrasi,” paparnya.

Riza menambahkan kebijakan perencanaan yang telah disusun didalam RKPD terus disinkronkan dengan arah kebijakan yang disusun oleh pemerintah pusat melalui RKP berdasarkan sosisalisasi Permendagri Nomor 81 tahun 2022, tentang pedoman penyusunan RKPD beberapa waktu yang lalu. 

Yaitu pencapaian standar pelayanan minimal (SPM), upaya penurunan prevalensi stunting nasional, penghapusan kemiskinan ekstrim, dan peningkatan produk dalam negeri.

“Melalui partisipasi aktif dan kerja sama yang baik, mari bersama kita sukseskan proses penyusunan perencanaan daan penganggaran tahun 2023, semoga penyusunan RKPD berjalan lancar, sehingga target waktu dan unsur-unsur substansi yang harus dipenuhi dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pinta Riza.