‎Elnusa Siapkan Buyback Saham Rp100 Miliar
Ekbis

Elnusa Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Buyback

  • Buyback Saham hingga November
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM - PT Elnusa Tbk (ELSA) umumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp100 miliar. ‎‎Langkah ini ditempuh sebagai strategi meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan perusahaan ke depan.

‎‎Rencana buyback akan dilaksanakan mulai 3 Agustus hingga 2 November 2026 menggunakan dana hasil optimalisasi kas internal.

‎‎Perseroan memastikan aksi korporasi tersebut tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas, struktur permodalan, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan.‎‎

‎‎Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, Nelwin Aldriansyah, mengatakan buyback merupakan langkah strategis yang mencerminkan optimisme manajemen terhadap kinerja dan potensi pertumbuhan jangka panjang Perseroan.

BACA JUGA:

IHSG Jumat 31 Juli 2026 Ditutup Menguat ke Level 6.236 - ibukotakini.com

‎"Rencana pembelian kembali saham ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis Elnusa yang solid, kinerja operasional yang sehat, serta prospek usaha yang positif dan berkelanjutan di masa depan. Selain itu, buyback diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor terhadap nilai fundamental Perseroan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang berfluktuasi," ungkap Nelwin dalam laporan keuangan.

‎‎Selain meningkatkan nilai pemegang saham, buyback juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga saham ELSA di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi serta memperkuat kepercayaan investor terhadap nilai fundamental perusahaan.

‎BACA JUGA:

Musim Laporan Keuangan Bergulir, IHSG Berpeluang Menguat Pekan Ini - ibukotakini.com

‎Elnusa Pastikan Buyback Tak Ganggu Operasional

‎‎Manajemen menegaskan pelaksanaan buyback tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan Perseroan dalam menjalankan kegiatan operasional, memenuhi kewajiban keuangan, maupun mendukung program investasi dan pengembangan usaha.

‎‎Menurut Nelwin, Elnusa memiliki modal dan arus kas yang memadai sehingga seluruh aktivitas bisnis, ekspansi usaha, hingga pelaksanaan buyback dapat berjalan bersamaan tanpa mengganggu pertumbuhan perusahaan.

‎‎Hasil evaluasi manajemen juga menunjukkan pembelian kembali saham diperkirakan tidak menyebabkan penurunan pendapatan maupun memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan.

‎‎Dalam pelaksanaannya, Elnusa menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.

‎‎Perseroan menyatakan buyback akan dilakukan sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023, POJK Nomor 29 Tahun 2023, serta peraturan Bursa Efek Indonesia mengenai pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. ***