Empat Titik Penyekatan Yang Masuk Dari Luar Provinsi Kaltim
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Pusat telah menetapkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Langkah itu dilakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 melalui pende
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Pusat telah menetapkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Langkah itu dilakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 melalui pendekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut. Gubernur Kaltim Isran Noor imbau kepada masyarakat Kaltim untuk mematuhinya. “Kalau sayang keluarga, jangan mudik dulu," kata Isran Noor usai memimpin apel gelar Pasukan Serentak Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Mahakam 2021 di Lapangan SPN Polda Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (5/5/2021).
Isran Noor mengimbau masyarakat, agar selalu berdoa, semoga wabah virus Corona (Covid-19) di Kaltim segera berlalu, agar dapat kembali pada kehidupan normal.
"Tetaplah melaksanakan protokol kesehatah dengan cara 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dan aktivitas di luar rumah, termasuk bepergian ke luar daerah (mudik lebaran) seperti yang telah ditetapkan pemerintah," pesan Isran.
Isran Noor berharap petugas melaksankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, disertai disiplin dan tanggungjawab yang tinggi sesuai ketentuan.
" Laksanakan tugas dengan senyum bertindak secara manusiawi dan hati yang tulus ikhlas semata mengharapkan ridha Allah SWT. Seberat apapun tugas akan terasa ringan jika dikerjakan dengan hati yang lapang," pesan Isran Noor.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak mengatakan operasi Ketupat Mahakam 2021 melibatkan 1.260 personil gabungan Polri, TNI, stakeholdes terkait, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta instansi lainnya.
"Lokasi yang akan disasar yakni pusat keramaian, pusat ekonomi seperti mall, pasar, tempat wasata maupun tempat ibadah," tandasnya.
Untuk posko lanjut Kapolda, akan dibangun sebanyak 74 posko, berupa posko pengamanan, posko pelayanan dan posko terpadu.
"Ada 4 titik penyekatan yang masuk dari luar Provinsi Kaltim seperti Kaltara, Kalsel dan Kalteng, akan didirikan 2 posko di Paser, 1 posko di Kubar dan 1 posko di Berau," ujarnya.