Enam Kelurahan Deklarasi bebas buang air besar sembarangan
Kabar Ibu Kota

Enam Kelurahan Deklarasi Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan

  • IBUKOTAKINI.COM – Sedikitnya enam kelurahan di Balikpapan mendeklarasikan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS). Pendeklarasian disaksikan Wali
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Sedikitnya enam kelurahan di Balikpapan mendeklarasikan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS). Pendeklarasian disaksikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty di Gedung Dome Balikpapan pada Selasa (27/4/2021).

Enam kelurahan tersebut yaitu Gunung Sari Ulu, Gunung Sari Ilir, Margomulyo, Graha Indah, Karang Jati dan Batu Ampar. 

Andi Sri Juliarty mengatakan dengan adanya deklarasi ini, berarti keluarahan tersebut mencapai tahap atau kriteria masyarakat sudah bebas buang air besar sembarangan. “Artinya semua masyarakat di kelurahan tersebut sudah memiliki jamban sehat serta berseptitank,” katanya.

Menurut Dio, program ini sebenarnya sudah lama dilaksanakan dan wajib jalankan terus menerus sesuai dari Permenkes nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat. 

“Namun tahun 2020 karena pandemi Covid-19 kami susah melakukan pemberdayaan masyarakat, inikan basisnya menggerakan masyarakat untuk sama-sama membantu apabila tetangga belum memiliki jamban yang sehat,” jelas Dio.

Dari 34 Kelurahan yang ada di Balikpapan, total sudah ada 20 kelurahan yang bebas buang air besar sembarangan, tapi program ini masih kesulitan diterapkan pada daerah-daerah pesisir pantai seperti Baru Ulu, Margasari, Klandasan Ulu.

“Di pesisir pantai itu butuh teknologi sendiri seperti menggunakan teknologi komunal yang mana itu merupakan ranahnya DPU dan Disperkim, sehingga kami harus bekerja sama, begitu juga kontur pemukiman di Balikpapan juga tidak sama ada yang lereng bukit dan di atas air,” pungkasnya.