Fasilitasi Registrasi Merek, DKUMKMP Sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual
UMKM

Fasilitasi Registrasi Merek Gratis, DKUMKMP Sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual

  • BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berupaya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Balikpapan meningkatkan statusnya atau naik kelas. Untuk na
UMKM
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan berupaya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Balikpapan meningkatkan statusnya atau naik kelas. Untuk naik kelas tersebut, beberapa hal harus dilakukan pelaku UMKM di Balikpapan. Salah satunya registrasi merek produk yang dihasilkan. 

Dalam rangka memfasilitasi tersebut, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan menggelar sosialisasi pemahaman intelektual yang berlangsung pada 24-25 Oktober 2023. 

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy mengungkapkan pemahaman kekayaan intelektual ini penting bagi pelaku usaha. Khususnya dalam memperluas usaha dan pasar. 

“Mengingat makin tingginya persaingan usaha di pasaran,” ungkapnya ketika membuka sosialisasi pada 24 Oktober 2023. 

BACA JUGA:

Untuk itu Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan menyelenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual sekaligus fasilitasi registrasi merek bagi UMKM pada tanggal 24-25 Oktober 2023.

Dalam kesempatan ini pihaknya mengingatkan agar para IKM senantiasa konsisten dalam menjaga mutu produk setelah mereknya terdaftar.

Adapun sebagai narasumber dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM Jakarta memberikan layanan konsultasi bagi 20 peserta untuk registrasi merek. 

“Seluruh peserta mendapat fasilitasi registrasi merek gratis dari DKUMKMP Kota Balikpapan,” tambahnya. ***