
FGD Evaluasi Penyelesaian Pensiun PNS, Serap Aspirasi
- IBUKOTAKINI.COM – Untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi persoalan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil, Badan Kepegawaian Nasional menggelar Fokus Group Disk
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi persoalan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil, Badan Kepegawaian Nasional menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) dengan evakuasi penyelesaian pensiun dengan BKD/BKPSDM/BKPP Se-Wilayah pada Jumat, 4 Agustus 2023. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan tersebut dihadiri Kepala Kantor Regional VIII BKN, Darmuji, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin.
Darmuji menyampaikan, kegiatan ini bagian dari evaluasi dan prestasi, yang mana pelayanan juga diperlukan masukan. Dan masukan yang ada saat ini mendapatkan apresiasi penghargaan terkait percepatan pelayanan pensiun bagi PNS.
“Percepatan ini tentunya juga mendukung pembangunan di IKN, yang mana sejumlah PNS tentunya akan dipindahkan ke IKN,” kata Darmuji.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, bahwa terdapat sejumlah permasalahan dalam hal kepegawaian. Khususnya berbagai permasalahan yang sering dialami. Salah satunya lambatnya penertiban Surat Keputusan (SK) pensiun atau adanya kesalahan mendasar terkait ahli waris.
“Berbagai permasalahan tersebut tentunya perlu dituntaskan sebagai bentuk tanggung jawab kami sekaligus sebagai penghargaan terhadap mereka yang pensiun,” ucap Muhaimin disela-sela FGD.
BACA JUGA:
- Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan di IKN - ibukotakini.com
- Segera Siapkan Persyaratannya, Pemerintah Buka Formasi ASN Baru Bulan Depan - ibukotakini.com
- Komisi III DPRD Kota Balikpapan Tetap Prioritaskan Penanganan dan Pencegahan Banjir - ibukotakini.com
Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat menyerap aspirasi dan mencari solusi dalam permasalahan pensiun bagi PNS, yang nantinya juga bermanfaat dalam pelayanan tugas kepegawaian.
“Kami mengharapkan untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk saling berdiskusi sehingga dapat mencari jalan keluar dari permasalahan ini,” kata dia
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariyah mengungkapkan, perlu diketahui jika kenaikan pangkat dan pensiun itu penghargaan. Namun ada syarat yang harus dipenuhi salah satunya kinerja dan disiplin serta integritas.
Ada beberapa strategi bagi para pejabat pembina kepegawaian, terutama dalam melakukan rotasi, mutasi dan promosi guna mengisi kekosongan jabatan di unit kerja.
“Kita memiliki aplikasi dan strategi manajemen Talenta. Silakan para sekda dan kepala daerah dapat berkoordinasi,” jelasnya.
Dalam informasinya ke depan tidak ada lagi pansel, tapi menggunakan Manajemen Talenta untuk mengisi jabatan di lingkup jabatan struktural instansi pemerintahan.
“Pentingnya kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian untuk terus meneguhkan komitmen ASN sebagai pelayan publik bagi masyarakat di mana pun berada,” imbuh Imas.
Imas juga berharap setelah para pegawai yang telah pensiun bergabung dengan elemen masyarakat luas, mereka dapat menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat dalam memberikan masukan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh BKN. (*)
Penulis: Oky Mayhendra