
Fiskal Menyempit, PPU Andalkan TJSL Perusahaan Dukung Pembangunan
- Realisasi TJSL PPU Capai Rp3,45 Miliar
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penguatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan sebagai salah satu strategi mendukung pembangunan daerah di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha semakin penting.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Mudyat saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum TJSL Kabupaten PPU Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (14/7/2026).
Rakor yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Badan Usaha dalam Pembangunan Daerah” dihadiri perwakilan 37 perusahaan anggota Forum TJSL.
Mudyat menegaskan, TJSL perusahaan bukan sekadar bentuk kedermawanan. Pelaksanaannya merupakan kewajiban yang telah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Daerah PPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
“Kondisi fiskal Kabupaten PPU saat ini memang tidak begitu baik. Justru karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan harus terus dijaga agar pembangunan tetap berjalan secara transparan, terbuka, dan akuntabel,” ujar Mudyat.
Menurut Mudyat, optimalisasi TJSL menjadi semakin strategis karena pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan.
Karena itu, program TJSL perusahaan perlu disusun secara terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah. Perencanaan juga harus melibatkan pemerintah desa dan kecamatan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih program antara TJSL perusahaan dan pembiayaan yang bersumber dari APBD.
Mudyat berharap program TJSL yang tepat sasaran tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan antara perusahaan dan lingkungan sekitarnya.
“Kalau program TJSL tepat sasaran, masyarakat akan merasakan langsung manfaat kehadiran perusahaan. Ini juga akan memperkuat dukungan masyarakat terhadap kelancaran operasional perusahaan itu sendiri,” katanya.
Realisasi TJSL PPU Capai Rp3,45 Miliar
Data Forum TJSL Kabupaten PPU mencatat realisasi program TJSL dari perusahaan anggota forum pada 2025 mencapai Rp3.450.386.846.
Angka tersebut menunjukkan potensi kontribusi dunia usaha yang dapat dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten PPU.
Sekretaris Daerah PPU Tohar mengatakan, pelaksanaan TJSL di daerah masih perlu diperkuat agar manfaatnya semakin optimal.
Ia menilai TJSL harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi bisnis dan keberlanjutan perusahaan, bukan sekadar kegiatan kehumasan.
“TJSL bagi perusahaan adalah investasi jangka panjang, bukan sekadar kegiatan sukarela. Fungsinya untuk menurunkan risiko sosial, menjadi penyangga keamanan izin operasi, sekaligus meningkatkan reputasi perusahaan di tengah masyarakat,” ujar Tohar.
Tohar juga meminta agar program TJSL menjadi bagian dari perencanaan perusahaan dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Dengan demikian, TJSL menjadi tanggung jawab jajaran direksi dan seluruh unsur perusahaan, bukan hanya dibebankan kepada divisi hubungan masyarakat.
37 Perusahaan Didorong Bersinergi dengan Pemkab PPU
Dalam rakor tersebut, kepengurusan Forum TJSL PPU periode 2026–2031 turut dikukuhkan.
Forum tersebut beranggotakan 37 perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari migas, perkebunan, perbankan hingga ritel. Selain itu, forum melibatkan 22 unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab PPU.
Untuk memastikan program berjalan transparan dan akuntabel, Forum TJSL juga dilengkapi Tim Pengawas yang melibatkan Inspektorat Daerah, akademisi, dan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI).
Pemkab PPU menargetkan Forum TJSL tidak sekadar menjadi forum seremonial tahunan. Ke depan, forum tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mengintegrasikan kontribusi dunia usaha dengan prioritas pembangunan daerah.
Penyusunan program kerja untuk sisa 2026 dan 2027 akan menjadi langkah awal untuk memastikan dana TJSL perusahaan dapat diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan PPU hingga tingkat desa dan kecamatan.***
