Ketua Umum FPKS Kaltim, Asbudi,  menyebut ketidaktransparanan harga TBS berpotensi merugikan petani, terutama petani swadaya yang tidak terikat langsung dengan perusahaan. (Foto: Adpimprov/ Arief M)
Samarinda

FPKS Kaltim Pertanyakan Transparansi Harga TBS

  • Ungkap Permainan Harga dan Lemahnya Pola Kemitraan dengan Perusahaan
Samarinda
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kalimantan Timur secara tegas mempertanyakan transparansi harga Tandan Buah Segar (TBS) dalam audiensi bersama Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di Samarinda, Rabu (15/4/2026).

Isu ini mencuat sebagai keluhan utama petani sawit yang selama ini merasa belum mendapatkan kejelasan terkait faktor penentu harga di lapangan.

Ketua Umum FPKS Kaltim, Asbudi, menegaskan bahwa ketidaktransparanan harga TBS berpotensi merugikan petani, terutama petani swadaya yang tidak terikat langsung dengan perusahaan.

“Petani perlu tahu bagaimana harga itu ditentukan. Selama ini masih banyak yang tidak memahami mekanismenya,” ujarnya.

BACA JUGA:

Harga TBS Sawit Kaltim Tembus Rp 3.385 per Kg di Akhir Maret 2026 - ibukotakini.com

Selain menyoroti transparansi harga, FPKS juga mengangkat sejumlah persoalan lain, termasuk praktik dugaan permainan harga, lemahnya pola kemitraan dengan perusahaan, serta minimnya perlindungan hukum bagi petani.

Sebagai langkah konkret, FPKS bersama Dinas Perkebunan Kaltim akan melakukan studi tiru ke Palembang dan Riau untuk membandingkan sistem penetapan harga TBS yang dinilai lebih terbuka dan berpihak pada petani.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengakui pentingnya pembenahan sistem penetapan harga TBS agar lebih adil dan transparan.

Ia menegaskan bahwa standar harga seharusnya tidak hanya berlaku bagi petani plasma, tetapi juga mencakup petani mandiri yang selama ini kerap berada di posisi lemah.

BACA JUGA:

Update Harga Sawit Kaltim Maret 2026: Tembus Rp3.266 per Kg - ibukotakini.com

“Semua petani harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam penetapan harga,” tegasnya.

Seno Aji juga mendorong Dinas Perkebunan untuk segera mengkaji langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola harga sawit di Kaltim, sekaligus memperkuat peran FPKS sebagai jembatan komunikasi antara petani dan pemerintah.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya edukasi kepada petani terkait pengelolaan lahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai petani yang sudah panen justru kehilangan lahannya karena kurangnya pemahaman,” katanya.

BACA JUGA:

Prabowo Pasang Badan untuk Satgas PKH: Mengancam Presiden! - ibukotakini.com

Untuk memperkuat posisi petani, Wagub juga mengusulkan pembentukan koperasi sebagai wadah kolektif dalam meningkatkan daya tawar sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola sektor sawit di Kalimantan Timur, khususnya dalam mewujudkan transparansi harga TBS yang selama ini menjadi tuntutan utama petani.***