Fraksi Gerindra Nilai Penataan Gudang Jadi Kunci Ketertiban Kota
Balikpapan

Fraksi Gerindra Nilai Penataan Gudang Jadi Kunci Ketertiban Kota

  • Penataan Gudang Harus Menyeluruh dan Berpihak Peraturan
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Balikpapan menilai penataan dan pembinaan gudang merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban ruang kota serta mendukung efisiensi arus logistik di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pandangan itu disampaikan Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 dengan dua agenda yang digelar Senin 27 Oktober 2025.

Danang menilai, pembenahan sistem pergudangan di Balikpapan sudah mendesak dilakukan karena aktivitas logistik di sejumlah kawasan masih belum sesuai dengan tata ruang kota. 

"Kondisi ini menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga," ujarnya.

Menurutnya, penataan gudang harus menyeluruh dan berpihak pada keteraturan kota Balikpapan. Maka, ia mendorong agar kawasan pergudangan dipusatkan di wilayah yang tepat seperti Balikpapan Utara KM 13. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/sinkronisasi-fasum-fasos-jadi-kunci-percepatan-pembangunan

"Sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas warga di tengah kota,” ungkap Danang.

Wilayah Balikpapan Utara, kata dia memiliki keunggulan strategis karena berdekatan dengan jalur utama, pelabuhan, bandara, jalan tol, dan kawasan penyangga IKN. 

"Dengan demikian, distribusi logistik bisa berjalan lebih efisien dan terkendali," tuturnya.

Danang juga menilai penting adanya Rencana Induk Infrastruktur Logistik, termasuk area parkir memadai bagi kendaraan kontainer. 

Langkah ini, kata Danang, diperlukan untuk mencegah praktik parkir liar yang kerap memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan adil, terutama dalam hal pencatatan ukuran, fungsi, serta jenis barang di setiap gudang. Pemerintah perlu memastikan aktivitas pergudangan berjalan sesuai peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Selain menyoroti tata ruang, Fraksi Gerindra juga mendukung pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG). 

Bagi Gerindra, pembangunan yang tertib harus dibarengi dengan kebijakan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kesetaraan gender harus menjadi bagian dari arah pembangunan kota. Pemerintah perlu memperkuat kelembagaan, menyediakan anggaran responsif gender, dan meningkatkan kapasitas aparatur agar kebijakan ini benar-benar berjalan efektif,” tambahnya.

Gerindra meyakini, penerapan kedua Raperda tersebut akan menjadi pijakan penting bagi Balikpapan dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya bahwa dengan regulasi yang tepat dan komitmen bersama, Balikpapan dapat tumbuh sebagai kota jasa dan logistik yang tertib, berdaya saing, serta siap menjadi gerbang strategis IKN,” pungkas Danang. (Adv)