logo
Fraksi Nasdem DPRD Kutim Setujui APBD 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Kutai Timur

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Setujui APBD 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

  • Persetujuan Fraksi Nasdem didasarkan pada visi besar yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim
Kutai Timur
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM - Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan persetujuannya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal ini disampaikan oleh Kajan Lahang, juru bicara Fraksi Nasdem, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim yang digelar pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Dalam pandangan akhirnya, Kajan Lahang menyoroti besarnya nominal APBD 2025 yang mencapai Rp11,151 triliun, yang menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan APBD 2024.

"Namun apabila dilihat dari APBD Perubahan 2024, yang mengalami perubahan lebih dari 50 persen pada belanja daerah, maka kami menerima RAPBD 2025 ini," ucap Kajan.

Persetujuan Fraksi Nasdem didasarkan pada visi besar yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim, yaitu menjadikan Kutim sebagai "Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan."

BACA JUGA:

Anggota DPRD Kutim Yulianus Desak Penghapusan Sistem Zonasi PPDB - ibukotakini.com

Kajan menegaskan bahwa dukungan terhadap RAPBD 2025 diharapkan dapat membawa dampak positif dan mendukung prioritas pembangunan daerah yang telah direncanakan.

"Kami berharap adanya hal-hal positif yang akan terjadi pada tahun 2025 mendatang," tambahnya.

Setelah melalui proses telaah mendalam, Fraksi Nasdem menyatakan kesiapan untuk mendukung pengesahan RAPBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Fraksi Partai Nasdem dengan mengucapkan Bismillah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RAPBD Tahun 2025 ini untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini," tutup Kajan Lahang. (Adv)