Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tekankan Kepatuhan Regulasi Penyusunan R-APBD 2025
- Penyampaian dan pembahasan Rancangan APBD adalah salah satu tahapan penting dalam penetapan APBD
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Perwakilan Fraksi Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang, menegaskan pentingnya penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 sesuai dengan regulasi.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman utama.
“Penyampaian dan pembahasan Rancangan APBD adalah salah satu tahapan penting dalam penetapan APBD,” ujar Kajan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, serta dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur, Poniso Surryo Renggono, 23 anggota dewan, dan perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.
Kajan menekankan bahwa proses penyusunan R-APBD 2025 harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sudah seharusnya Rancangan APBD Kutai Timur disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini untuk memastikan setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:
Fraksi Golkar Apresiasi Kenaikan Target PAD Kutim 2025 - ibukotakini.com
Ia mengatakan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun anggaran yang berkualitas.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyusun anggaran yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Kajan.
Selain melibatkan instansi terkait, Kajan juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan anggaran sangat penting agar anggaran yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan mereka,” tambahnya.
Menurut Kajan, pengelolaan anggaran yang baik akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah. R-APBD 2025 dapat menciptakan program-program yang efektif dan efisien.
“Dengan R-APBD yang sesuai ketentuan, kita dapat menciptakan program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Fraksi Nasdem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan selama proses penyusunan anggaran berlangsung.
“Kami akan memastikan anggaran yang disusun memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas Kajan. (Adv)