Fraksi PDIP Balikpapan Perjuangkan Penataan Perangkat Daerah yang Efisien
- Perangkat Daerah harus diisi oleh individu-individu yang bebas dari konflik kepentingan, memiliki profesionalitas dan integritas tinggi, serta kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.
Advertorial
BALIKPAPAN - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Wakil Ketua I Budiono, Fraksi PDIP menyampaikan pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Haris, juru bicara Fraksi PDIP, Raperda ini harus menjadi panduan yang jelas dalam menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif, dan rasional, sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah. Koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah juga menjadi kunci.
Fraksi PDIP menekankan bahwa Perangkat Daerah harus didesain berdasarkan prinsip organisasi yang baik, dengan asas efisiensi, efektifitas, pembagian tugas yang jelas, rentang kendali yang memadai, tata kerja yang transparan, fleksibilitas, dan pertimbangan terhadap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan, serta potensi daerah.
“Perangkat Daerah harus diisi oleh individu-individu yang bebas dari konflik kepentingan, memiliki profesionalitas dan integritas tinggi, serta kompetensi yang sesuai dengan bidangnya,” ungkapnya dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDIP terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA:
Menurutnya, hal itu untuk memastikan kinerja yang optimal dan mendukung program kerja pemerintah daerah. Penempatan personel di posisi strategis, seperti kepala dinas dan badan, harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan kemampuan atau keahlian di bidangnya masing-masing, serta bebas dari intervensi politik, nepotisme, dan "like and dislike", atau balas budi.
“Dengan demikian, mereka dapat bekerja optimal membantu Wali Kota dalam melayani masyarakat secara profesional, kredibel, dan berintegritas,” ujar Haris.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, Fraksi PDIP mengusulkan kajian terkait perlu tidaknya pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan, dan rukun tetangga (RT). Kajian ini perlu mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah, seperti di Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan, Kelurahan Manggar, dan beberapa RT di Kota Balikpapan.
Fraksi PDIP menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti Raperda ini melalui pembahasan intensif bersama DPRD dan Pemkot Balikpapan, serta melibatkan pihak terkait. Tujuannya adalah untuk menghasilkan Raperda yang proporsional, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.
Pemandangan umum Fraksi PDIP ini mencerminkan komitmen mereka untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien di Kota Balikpapan. Dengan Raperda yang matang dan sistem penempatan personel yang tepat, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)