
Fraksi PKB, Demokrat, dan Hanura Dorong Pengawasan Ketat Penataan Gudang
- DPRD minta Pemerintah Kota Balikpapan menyediakan data terbaru jumlah dan distribusi gudang
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 DPRD Kota Balikpapan, menjadi ajang penyampaian pandangan umum Fraksi PKB bersama Demokrat dan Hanura terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Melalui perwakilan partai PKB Muhammad Hamid, fraksi gabungan tersebut menegaskan pentingnya pembaruan data, tata kelola yang transparan, serta pengawasan lintas sektor agar implementasi kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
“Kami meminta Pemerintah Kota Balikpapan menyediakan data terbaru terkait jumlah dan distribusi gudang, baik milik pemerintah maupun swasta,” ucap Hamid, Senin 27 Oktober 2025.
Ia menilai, data akurat menjadi fondasi penting dalam menentukan kebijakan penataan wilayah pergudangan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, penataan juga harus memperhatikan kebutuhan industri dan logistik kota tanpa mengorbankan kenyamanan warga.
BACA JUGA:
Fraksi Gerindra Nilai Penataan Gudang Jadi Kunci Ketertiban Kota - ibukotakini.com
Fraksi menilai bahwa regulasi baru ini tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus mampu menjawab persoalan di lapangan seperti tumpang tindih perizinan, pelanggaran tata ruang, dan dampak lingkungan akibat pertumbuhan gudang yang tidak terkendali.
“Raperda harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis secara seimbang. Hasilnya harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dunia usaha,” ujar Hamid.
Selain itu, tata kelola pergudangan, Fraksi PKB, Demokrat, dan Hanura juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender.
Raperda ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di seluruh aspek pembangunan.
Menurut Hamid, kesetaraan gender bukan sekadar formalitas dalam dokumen perencanaan, tetapi harus diimplementasikan secara nyata melalui kebijakan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Kesetaraan gender bukan jargon, melainkan komitmen moral dan politik agar setiap warga memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam pembangunan,” katanya.
Fraksi berharap, melalui pembahasan dua raperda ini, Pemerintah Kota dan DPRD dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan pengawasan berjalan efektif, dan menutup celah penyimpangan dalam penerapan regulasi di lapangan.
“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar Balikpapan tumbuh sebagai kota yang tertib, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Hamid. (Adv)
