
Fraksi PKS–PPP Minta Pemkot Perkuat Basis Data dan Pengawasan Gudang
- Penentuan Zona Penting untuk Mencegah Keberadaan Gudang Dekat Kawasan Perumahan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) include Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menilai penataan sistem pergudangan yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pembinaan Gudang perlu disertai dengan pengawasan yang ketat dan basis data yang akurat.
Pandangan itu disampaikan Anggota Fraksi PKS, Jafar Sidik dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua raperda, Senin 27 Oktober 2025.
Menurut Jafar, langkah pemerintah kota untuk menata sistem pergudangan merupakan hal yang mendesak agar kegiatan industri dan logistik dapat berjalan tertib, efisien, serta selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.
“Raperda ini harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mengendalikan aktivitas pergudangan agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang dan lingkungan di masa mendatang,” katanya.
Dia menilai, ada sejumlah aspek krusial yang perlu diperhatikan dalam penyusunan raperda tersebut.
"Pertama, aspek kesesuaian dengan RTRW agar tidak terjadi konflik penggunaan lahan," sebutnya.
Ia menilai, penentuan zona yang jelas penting untuk mencegah keberadaan gudang di dekat kawasan perumahan atau fasilitas umum yang bisa menimbulkan gangguan aktivitas warga.
Kemudian yang kedua, aspek standar keamanan dan keselamatan yang meliputi konstruksi bangunan, sistem pemadam kebakaran, penanganan material berbahaya, serta jalur evakuasi darurat.
BACA JUGA:
Fraksi PDIP Dukung Kajian Komprehensif Raperda Gudang - ibukotakini.com
Ketiga, aspek lingkungan dengan memastikan setiap pembangunan gudang wajib melalui analisis dampak lingkungan serta memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Serta aspek keempat yang tak kalah penting adalah aksesibilitas. Jafar menyoroti keluhan masyarakat terhadap truk kontainer dan kendaraan besar yang sering parkir di bahu jalan akibat tidak tersedianya area parkir yang cukup di sekitar gudang.
Menurutnya, raperda harus memastikan gudang memiliki akses kendaraan berat tanpa merusak jalan umum dan mengganggu keselamatan warga.
Selain itu, fraksi juga menekankan aspek pengawasan dan sanksi. Penyusunan raperda harus disertai ketentuan teknis serta sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.
"Pengawasan lintas sektor, seperti oleh Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan dinas terkait lainnya, perlu diperkuat agar implementasinya optimal di lapangan," ungkapnya.
Fraksi PKS–PPP juga menilai pentingnya pendataan yang akurat terkait jumlah, lokasi, dan luas lahan gudang yang ada di Kota Balikpapan.
BACA JUGA:
Fraksi NasDem Kritisi Layanan Air Bersih dan Banjir - ibukotakini.com
Data tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dan acuan dalam menentukan zonasi serta pengendalian kegiatan ekonomi.
“Dengan basis data yang valid, pemerintah kota dapat menata kawasan pergudangan lebih terarah, mencegah tumpang tindih perizinan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS–PPP berharap, Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang dapat menciptakan tatanan kota yang harmonis antara kepentingan industri, lingkungan, dan kesejahteraan warga.
Selain membahas Raperda tentang pergudangan, Fraksi PKS–PPP juga menyampaikan pandangan terhadap Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Mereka mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang berkomitmen memperkuat kebijakan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan.
Menurut Jafar, pengarusutamaan gender bukan sekadar proyek tambahan, tetapi cara berpikir dan bekerja yang sistematis di seluruh tingkatan pemerintahan. Karena itu, diperlukan data terpilah yang akurat berdasarkan jenis kelamin, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam merancang kebijakan yang responsif gender.
“Kesetaraan gender akan memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses dan kesempatan yang sama terhadap sumber daya pembangunan, manfaat, dan pengambilan keputusan,” tandasnya. (Adv)
