Fraksi PPP DPRD Kutim Terima Raperda APBD 2025
Kutai Timur

Fraksi PPP DPRD Kutim Terima Raperda APBD 2025

  • Sikap fraksi yang menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kutai Timur
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, menyatakan sikap fraksi yang menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penerimaan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-22 masa persidangan ke-1 tahun 2024 pada Selasa (26/11/2024).

“Maka dengan ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir, menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025,” tegas Joni.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, dan turut dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, 28 anggota dewan, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam paparannya, Joni menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah Kutai Timur pada tahun 2025 mencapai Rp11.151.470.300.800,00. Pendapatan ini terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358.388.327.000
  • Pendapatan Transfer: Rp10.245.286.973.800
  • Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547.795.000.000

Sementara itu, belanja daerah yang dialokasikan mencapai Rp11.136.470.300.800,00 dengan perincian:

  • Belanja Operasi: Rp5.603.576.968.015
  • Belanja Modal: Rp4.321.075.466.284,79
  • Belanja Tidak Terduga: Rp20.000.000.000
  • Belanja Transfer: Rp1.191.817.866.500

Joni juga menambahkan bahwa pembiayaan daerah untuk penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp15.000.000.000.

Dalam kesempatan itu, Joni mengajak seluruh fraksi di DPRD Kutim untuk bersinergi dalam menyusun kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ujar Joni.

Ia mengungkapkan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda APBD 2025, seraya mendorong langkah-langkah nyata untuk optimalisasi pendapatan daerah.

“Demikianlah pendapat akhir Fraksi PPP. Atas perhatiannya kami ucap banyak terima kasih. Mari kita bersama-sama berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Joni. (Adv)