Ardiansyah
Kabar Ibu Kota

Fraksi PPP Include Perindo Sampaikan Aspirasi Pembangunan Sekolah Baru 

  • IBUKOTAKINI.COM - Dalam pemandangan umum fraksi akhir terhadap laporan pertanggungjawaban wali kota Balikpapan pada paripurna raperda LPJK APBD 2021, senin lalu
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dalam pemandangan umum fraksi akhir terhadap laporan pertanggungjawaban wali kota Balikpapan pada paripurna raperda LPJK APBD 2021, senin lalu (4/7). Fraksi PPP include Perindo menyampai dua aspirasinya. 

Perwakilan fraksi PPP inclede Perindo, Ardiansyah mengatakan dalam penyampaian pandangan fraksi terdapat enam hal yang disampaikan. 

"Namun intinya ada dua aspirasi yang disampaikan. Yaitu pembangunan unit sekolah baru dan iuran BPJS Kesehatan," terang Ardiansyah pada Jumat (8/7/2022).

Sebagai wakil rakyat, menurutnya, apa yang ada dipikiran dan aspirasi rakyat disampaikan. 

 "Ke depan Pemerintah Kota bukan hanya tertulis saja apa yang kita sampaikan juga perlu dicatat dan menjadi perhatian," jelasnya pria yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan.

Masalah bantuan keuangan Balikpapan masih dibutuhkan untuk pembangunan Balikpapan, karena masyarakat itu setiap tahun selalu mengajukan.

"Kalau kita kurang komunikasi dengan baik dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, baik Gubernur maupun DPRD Provinsi. Ditakutkan bantuan itu tidak akan bisa mengalir ke Balikpapan," terangnya.

Begitu juga masalah pendidikan, yang setiap tahun menjadi momok masyarakat Balikpapan karena  kesulitan untuk menyekolahkan anaknya. Oleh karena itu, Pemkot dengan anggaran 20 persen harus dapat memaksimalkan untuk membangun sekolah baru, bukan hanya penambahan ruang belajar atau penambahan murid di dalam kelas.

"Sekolah baru itu wajib untuk dibangun, sehingga mengatasi masalah kekurangan sekolah dan masyarakat tidak bigung lagi mau sekolah dimana," ungkap Ardiansyah.

Lain hal dengan program iuran BPJS Kesehatan Gratis kelas III, ternyata pada kenyataan dilapangan masih banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan alasan belum membayar tunggakan. Padahal, Pemkot sudah menganggarkan dan membayar iuran BPJS Kesehatan Gratis Kelas III.

"Masalah hutang dan tunggakan lain urusannya. Kenapa kok tidak dilayani, ini kan sebuah kesalahan tapi layani dulu masyarakat. Ini penting saya sampaikan, karena banyak warga tidak dilayani," sebut Ardiansyah.

BPJS kesehatan wajib melayani masyarakat dan ini menjadi catatan penting untuk BPJS Kesehatan. Pasalnya, Pemkot sudah membayar dengan uang rakyat melalui APBD.

Pemkot dapat mensosialisasikan hal ini kepada pihak BPJS Kesehatan agar tidak terulang lagi. "Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani, karena anggarannya akan mubazir. Menurut saya ini sosialisasinya yang kurang," tutupnya.