
Gap Terlalu Besar dengan PNS, Yan Dukung Kenaikan Honor Tenaga Pendidik
- KUTAI TIMUR - Pemkab Kutim telh mengalokasikan anggaran untuk menaikkan honor tenaga pendidik non-PNS.
Kabar Ibu Kota

KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan menanggapi positif rencana kenaikan honor tenaga pendidik.
Politisi Gerindra itu mendukung upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Menurut sarjana pendidikan ini, bahwa aturan kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim adalah alokasi 30% dari anggaran biaya personal untuk honor pegawai atau tenaga pendidik.
"Tapi, pentingnya untuk tetap mematuhi batasan tersebut agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku," jelas Yan, di kantor DPRD Kutim Rabu 8 November 2023.
Selain itu, perwakilan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kutim itu berpendapat, bahwa jika kenaikan honor tenaga pendidik ini mencukupi, hal tersebut akan mendatangkan kebahagiaan bagi mereka yang berperan dalam dunia pendidikan.
BACA JUGA:
- Petani Gagal Panen, Dewan Usulkan Insentif - ibukotakini.com
- UMKM di Kutim Didorong Memiliki Legalitas untuk Mendapatkan Bantuan Modal - ibukotakini.com
"Dukungan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik dalam memberikan pendidikan berkualitas di Kutim," bebernya.
Ketua Komisi D DPRD Kutim juga memberikan komentarnya terkait selisih honor antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlalu besar.
Meskipun status keduanya sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ada selisih besar dalam honor mereka. Dirinya juga mengaku telah melimpahkan kepada Pemkab untuk mengupayakan solusi agar tingkat keadilan dalam pembayaran honor dapat diperbaiki
"Kemarin itu yang kita lemparkan kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilannya supaya tidak terlalu jauh selisih seperti itu," tuturnya.
Dirinya berharap, tindakan tersebut akan membawa perubahan positif dalam sistem penggajian tenaga pendidik dan memastikan bahwa mereka menerima penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kutai Timur. (adv)
