Gebyar Pajak Daerah 2024, Bentuk Apresiasi Pemkot Balikpapan untuk Masyarakat Taat Pajak
Balikpapan

Gebyar Pajak Daerah 2024, Bentuk Apresiasi Pemkot Balikpapan untuk Masyarakat Taat Pajak

  • Pungutan pajak daerah dilakukan dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta berdaya guna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

IBUKOTAKINI.COM - Badan Pengelolaan Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada warga Balikpapan yang sudah taat membayar pajak.

Sekretatis Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin menyambut baik dilaksanakannya Gebyar Pajak Daerah yang keempat penyelenggaraannya di Kota balikpapan.

"Kegiatan ini digelar sebagai reward untuk masyarakat balikpapan, karena setiap tahun telah taat membayar pajak. Pungutan pajak daerah dilakukan dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta berdaya guna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat," jelasnya saat memberikan sambutan pada Gebyar Pajak Daerah Kota Balikpapan, di Food Garden Plaza Balikpapan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Balikpapan adalah dari pajak, sehingga bisa mendukung program-program prioritas kepala daerah. Tentunya harus didukung oleh para wajib pajak. 

Pemkot Balikpapan tidak bisa sepenuhnya berharap dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.

Penerimaan sejumlah sektor pajak di Kota Balikpapan mengalami peningkatan, salah satu didorong faktor pembangunan Ibu Kota Negara, diantaranya jual beli tanah, rumah makan, hotel dan pariwisata. 

"Kita lihat bahwa Balikpapan tidak boleh tertinggal, karena pembangunan IKN dan Balikpapan sebagai beranda harus mampu mengejar ketertinggalan," ujarnya.

BACA JUGA:

Maka, dari pajak diharapkan bisa mendapatkan pendapatan, sehingga seluruh program prioritas dan program pembangunan yang dicanangkan oleh kepala daerah itu bisa terealisasikan. 

"Mohon dukungan dan partisipasi bapak ibu agar semua tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham menjelaskan bahwa pajak daerah inilah yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan Kota Balikpapan. 

Apabila melihat pembangunan infrastruktur kota balikpapan yang telah dibangun seperti perbaikan Jalan MT Haryono, pembangunan pengendali banjir DAS Ampal, pembangunan rumah sakit di beberapa kecamatan, pembangunan sekolah, pelayanan publik, pelayanan kesehatan pendidikan BPJS Gratis serta program prioritas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang lain, semua berasal dari pembayaran pajak dan retribusi daerah.

"Itu semua dibiayai dari pajak dan retribusi yang bapak ibu bayarkan kepada pemerintah kota. Satu rupiah yang masuk ke kas daerah Kota Balikpapan, itu semua akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," terangnya.

Di tengah Kota Balikpapan menjadi kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) serambi terdepan dari IKN, tentunya infrastruktur pembangunan ini harus disiapkan salah satu modal atau pembiayaan pembangunan ini berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah yang dibayarkan.

"Kita terus melakukan pengembangan dan peningkatan inovasi untuk meningkatkan pelayanan yang berikan kepada masyarakat, semua pelayanan sudah terdigitalisasi secara baik mulai dari pelayanan pendaftaran, pelaporan pajak maupun pembayaran pajak itu telah mudah masyarakat bayarkan," ujarnya.

Berbagai penghargaan diberikan kepada wajib pajak kepada perhotelan, perusahaan serta memberikan penghargaan kepada kelurahan atas kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terbaik dan pemberian penghargaan kepada  Ketua RT yang telah berkontribusi aktif dalam mensosialisasikan pajak daerah. Serta, berbagai hadiah kepada wajib pajak yang taat dan patuh.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu warga kota, masyarakat yang telah sadar dan patuh membayarkan pajak dan retribusi daerah kepada Kota Balikpapan," ucap Idham. ***