Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Tanggapi Nopen Wali Kota Terkait Empat Raperda
Advertorial

Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Tanggapi Nopen Wali Kota Terkait Empat Raperda

  • BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapa
Advertorial
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada hari Senin, 1 April 2024. Rapat ini membahas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Di antaranya Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KWSTR); Penyelenggaraan Kota Layak Anak; Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, yang memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa setelah pemandangan umum fraksi, akan dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota dan pendapat akhir fraksi. Barulah keempat Raperda tersebut dapat disahkan.

Masukan Fraksi terhadap Raperda

Dalam pemandangan umum fraksi, beberapa masukan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Terkait Raperda KWSTR, Budiono mengatakan data menunjukkan adanya peningkatan perokok pemula di Kota Balikpapan.

"Pemerintah perlu mengatur peredaran rokok dan membatasi peredarannya di Kota Balikpapan. Salah satunya dengan menertibkan kawasan kantor pemerintahan agar tidak ada yang merokok di tempat umum," jelas Budiono kepada awak media usai rapat paripurna.

Fasilitas umum seperti kantor pemerintah, angkutan umum, dan rumah ibadah, ditegaskan Budiono, tidak diperbolehkan untuk merokok. Meskipun, ia menambahkan, masih ada kawasan tertentu yang menyediakan tempat merokok.

BACA JUGA:

Sementara itu, terkait Raperda Kota Layak Anak, Budiono menuturkan bahwa beberapa fraksi menyoroti masih adanya perlakuan tidak adil yang diterima anak-anak, termasuk kekerasan terhadap anak dan anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan.

"Itu yang kita atur, termasuk hal-hal yang mengacu pada kekerasan terhadap anak. Kita lindungi," tegasnya.

Raperda Bantuan Hukum dan Investasi

Budiono juga menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang diperuntukkan bagi warga Balikpapan. Nantinya, anggaran akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan untuk memberikan bantuan hukum, karena selama ini belum ada di Kota Balikpapan.

"Kita akan bekerja sama dengan pengacara dalam memberikan bantuan hukum. Kita anggarkan insentifnya untuk diberikan," terangnya.

Raperda terakhir, yaitu Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi, diharapkan dapat mempermudah investor masuk ke Balikpapan.

"Jangan terlalu rumit dalam mengurus perizinan dan kalau perlu kita beri diskon untuk biayanya," ungkap Budiono.

Pemandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Nelly Turuallo, kemudian Fraksi PDI Perjuangan oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerindra oleh Danang, Fraksi PKS oleh Jafar Sidik, Fraksi PPP oleh Iwan Wahyudi, Fraksi Demokrat oleh Ali Musnjir, dan Fraksi Gabungan oleh Puryadi. (ADV)