Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan  Ardiansyah
Politik

Gelar RDP, Diusulkan Penambahan Anggaran Pembangunan RS Sayang Ibu

  • IBUKOTAKINI.COM – Dalam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komis IV DPRD Balikpapan belum lama ini. Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan tambahan
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dalam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komis IV DPRD Balikpapan belum lama ini. Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan tambahan anggaran pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu.  

Awal persetujuan anggaran yang dialokasikan untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang akan dibangun menggunakan skema tahun jamak sebesar Rp148 miliar. Kemudian, berdasarkan hasil uji kelayakan, anggaran yang dialokasikan bertambah menjadi Rp162 miliar. 

Terbaru, DKK Balikpapan melalui Pj Sekretaris Daerah Balikpapan Muhaimin, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp29 miliar. Sehingga total menjadi Rp191 miliar.

Pelaksanaan RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah dan dihadiri Kepala DKK Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty didampingi Direktur Rumah sakit Sayang Ibu. 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah membenarkan bahwa adanya penambahan anggaran untuk pembangunan Rumah sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat.

"Kami menekankan, adanya penambahan anggaran di tengah perjalanan ini, apakah ada payung hukumnya dan dibenarkan. Jangan sampai nanti adanya penambahan ini bermasalah dikemudian hari. Kami sangat mendukung Rumah Sakit itu didirikan secepatnya tapi kami juga pertanyakan payung hukumnya," jelasnya saat ditemui usai RDP.

Berdasarkan pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mengclearkan lahan terlebih dahulu, karena masih ada warga yang tidak mau berpindah. Padahal, pemerintah memberikan santunan kepada warga yang telah mendirikan bangunan di lahan milik pemerintah. "Tolong diclearkan dulu permasalahan lahan ini, supaya tidak ada masalah," jelasnya.

Terkait permasalahan reklamasi, Ardiansyah mengatakan pihak DKK telah konsultasi kepada Kementerian Kelautan, bahwa pengurusan perijinannya tidak perlu ke Pemerintah Pusat melainkan hanya ke tingkat Provinsi saja, karena anggaran yang digunakan  berasal dari Pemerintah Kota.

Dari rapat ini Komisi IV mengusulkan agar penambahan anggaran ini dilakukan di perubahan atau anggaran murni 2023 tetapi jika di perubahan juga tidak memungkinkan karena harus mengurus Amdal Lalin atau reklamasi. Pasalnya, paling lambat bulan Desember 2022 harus sudah selesai.

"Kita senang Rumah Sakit itu berdiri di Balikpapan Barat. Intinya kita sepakat kalau lahan clear, aturan dan perijinannya clear, monggo jalan kita dukung," tambahnya.