DPRD Kaltim susun Rencana Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Gelar RDP, Pansus DPRD Kaltim Minta Masukan Disdikbud dan Dispora

  • IBUKOTAKINI.COM – Untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder dan dinas terkait dalam penyusunan Rencana Peraturan Daerah Provinsi Kali
Redaksi

Redaksi

Author

SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM – Untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder dan dinas terkait dalam penyusunan Rencana Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK). DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.

RDP digelar oleh Panitia Khusus yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 gedung E kantor DPRD Kaltim pada Selasa (21/3/2023) lalu. RDP dipimpin Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama didampingi anggota pansus Sutomo Jabir, Jawad Sirajuddin dan Rima Hartati serta tenaga ahli pansus.

Romadhony Putra Pratama mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk meminta pendapat atau masukan terkait perda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Dalam RDP ini, kita meminta pendapat dari OPD terkait, karena leading sektornya mereka. Ketika kita membuat perda maka programnya juga di OPD terkait. Tidak hanya masukan dari DPRD saja, tetapi kita juga harus melihat masukan dari mereka biar programnya berjalan dengan baik sesuai implementasi program dari OPD,” ujar Dony sapaan akrabnya.

BACA JUGA:

Politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa gaya hidup masyarakat Kaltim sudah serba digital, dimana orang tidak lagi memikirkan keadilan dan dasar negara. Selain itu, Kaltim akan menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), jadi perlu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari sekarang terutama penanaman jiwa Pancasila dan wawasan kebangsaan yang kuat.

Menurutnya, Perda P2WK sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim, karena tidak lama lagi akan banyak pendatang yang masuk ke IKN. Sebagai wakil rakyat tidak ingin masyarakat setempat kalah bersaing dengan para pendatang seperti yang telah lama terjadi pada Jakarta.

“Kami ingin SDM Kaltim disiapkan terlebih dahulu, salah satunya dengan menggelorakan Pancasila lewat perda ini. IKN saat ini sedang dibangun maka akan banyak pendatang ke Kaltim. Oleh karena itu kami menginginkan warga Kaltim mampu bersaing dengan warga pendatang,” sebutnya.

Ia mengharapkan agar ketika perda ini telah disahkan, hendaknya dapat dilaksanakan dengan optimal, sehingga dapat membentuk kebiasaan yang mengarah kepada kecintaan terhadap tanah air.

“Harapan kami, dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, masyarakat dari lintas generasi bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. ###