Golkar Kaltim Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
- Calon wajib memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada
Politik
SAMARINDA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim telah memberikan instruksi kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur untuk melakukan rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Sekretaris Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, batas akhir rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah ini adalah tanggal 22 April 2024.
“Kami mengundang politikus, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah untuk mendaftar, mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ayub.
Untuk pemilihan gubernur, Golkar Kaltim hanya membuka rekrutmen atau penjaringan bagi calon wakil gubernur. “Calon Gubernurnya sudah final sesuai dengan Rapimda Golkar Kaltim tahun 2022 yakni Bapak H Rudy Mas’ud yang juga sebagai Ketua Golkar Kaltim dan anggota DPR RI,” terang Ayub.
BACA JUGA:
Rekrutmen atau penjaringan bagi calon walikota/wakil walikota dan calon bupati/wakil bupati juga dibuka di DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota se-Kaltim.
“Yang berminat maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah menggunakan perahu besar Partai Golkar silahkan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen atau penjaringan yang dibentuk oleh Golkar Kabkota di daerahnya masing-masing,” jelas Ayub.
Ayub menjelaskan bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut.
“Namun tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024 ini,” kata Ayub.
BACA JUGA:
Berdasarkan Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kaltim, mulai besok (16 April 2024) tahapan rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di setiap Kabupaten dan Kota dari Partai Golkar akan dibuka pendaftarannya dan ditutup sampai tanggal 22 April 2024.
Persyaratan bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan persyaratan khusus antara lain memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai.
Syarat berikutnya memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada, dan bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada. ***