
Gratispol Kaltim Bebaskan UKT 21.903 Mahasiswa Baru
- Mahasiswa harus mendaftar melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pada tahun akademik 2025–2026, sebanyak 21.903 mahasiswa baru yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi wilayah Kalimantan Timur resmi mendapatkan bebas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.
Bebas biaya tersebut masuk dalam program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni Gratispol.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan realisasi tersebut telah sesuai dengan perencanaan yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju generasi emas Kalimantan Timur.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/tahun-ini-15-355-pelajar-di-kutim-terima-beasiswa-stimulan
“Alhamdulillah, salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan bebas UKT untuk semester satu,” ujar Faisal, pada Senin (02/02/2026).
Menurut Faisal, capaian tersebut bukan titik akhir. Pada 2026, cakupan program Gratispol akan diperluas secara signifikan. Melalui APBD 2026, bantuan pendidikan akan diberikan kepada mahasiswa semester satu hingga delapan, baik yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Kalimantan Timur maupun melalui skema kerja sama dengan kampus di luar daerah.
Total penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 124.000 mahasiswa, mencakup jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
“Untuk 2026 penerima akan jauh lebih banyak, karena berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” terang Faisal.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/ini-saran-buat-mahasiswa-terkendala-daftar-gratispol
Secara teknis, program Gratispol memberikan pembebasan biaya pendidikan selama delapan semester untuk S1, empat semester untuk S2, dan enam semester untuk S3. Meski demikian, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa seluruh calon penerima wajib mengikuti prosedur pendaftaran secara mandiri.
Mahasiswa harus mendaftar melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id serta memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Di antaranya, memiliki KTP Kalimantan Timur, berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun, dan tidak sedang menerima beasiswa lain.
“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk,” tegas Faisal.
Program Gratispol dinilai sebagai langkah konkret Pemprov Kaltim dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata.
Dengan penghapusan beban biaya kuliah, pemerintah berharap semakin banyak generasi muda Benua Etam yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala faktor ekonomi. ***
