logo
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menerima warga Muara Kate dan Batu Kajang Kabupaten Paser yang menuntut persoalan hauling batubara di daerah mereka.
Samarinda

Gubernur Ancam Cabut Izin Tambang Nakal, Prioritaskan Keselamatan Warga Kaltim

  • Rudy Mas'ud telah meminta evaluasi terhadap perusahaan tambang yang melanggar
Samarinda
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan batu bara yang merugikan masyarakat. 

Dalam pertemuan dengan perwakilan warga Muara Kate dan Batu Kajang di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/4/2025), Gubernur menegaskan komitmennya untuk melindungi keselamatan warga dan menindak perusahaan tambang yang melanggar aturan.​

"Kami berpihak kepada rakyat. Kami tidak akan memberikan izin kepada perusahaan yang terbukti mengancam keselamatan masyarakat. Pemerintah hadir untuk melindungi warganya," ujar Gubernur Rudy Mas'ud.​

Ia juga menyoroti penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang untuk aktivitas hauling, yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Rudy menegaskan bahwa perusahaan pertambangan wajib memiliki jalan khusus dan tidak diizinkan menggunakan jalan umum.​

"Pertambangan itu wajib memiliki jalan khusus, tidak boleh menggunakan jalan umum. Saya selaku gubernur tidak akan memberikan izin apabila mereka menggunakan jalan umum," tegasnya.​

BACA JUGA: Migas dan Batubara Bukan Milik Kaltim - ibukotakini.com

Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Rudy Mas'ud telah menandatangani surat kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, meminta evaluasi terhadap perusahaan tambang yang melanggar, termasuk PT Montimin Coal Mining (MCM). Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut izin operasional perusahaan jika diperlukan.​

"Kalau diperlukan, cabut izinnya. Karena melanggar Pasal 91 UU Nomor 3/2020," kata gubernur.​

Rudy juga berjanji untuk menyampaikan permasalahan ini langsung kepada Menteri ESDM agar dilakukan evaluasi terhadap operasional PT MCM. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat.​

"Saudara-saudaraku jangan ragu, saya bersama dengan masyarakat Kaltim. Saya maju menjadi Gubernur Kalimantan Timur ini adalah tanggung jawab sosial," ucapnya.​

Warga Muara Kate dan Batu Kajang sebelumnya melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Kaltim karena lambannya penanganan sejumlah kasus yang menimpa warga, termasuk kasus tewasnya Rusel (60), warga yang menjadi korban tabrak lari saat melakukan aksi penolakan aktivitas hauling ilegal tambang MCM pada 18 November 2024. 

BACA JUGA: “Seratus Penipu di Tambang" - ibukotakini.com

Hingga kini, pelaku belum ditahan Polres Paser. Selain itu, kasus penganiayaan terhadap dua orang warga Muara Kate pada tanggal yang sama juga belum menemui titik terang.​

Wartaw Linus, seorang perwakilan warga Muara Kate, mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh warga merupakan puncak dari kemarahan yang telah lama dipendam akibat dampak negatif aktivitas tambang di wilayah mereka .​

Selain itu, Martadinus, tokoh masyarakat Dayak Muara Kate, dan Asfiana, warga Batu Kajang, juga menyampaikan dampak buruk dari aktivitas hauling batu bara di desa mereka. 

Martadinus menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas truk batu bara yang padat, sementara Asfiana mengeluhkan bahaya yang dihadapi warga, terutama anak-anak sekolah, akibat aktivitas tersebut .​

Terkait tuntutan itu, Rudy Mas'ud menyatakan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menindaklanjuti laporan warga dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.​

BACA JUGA: Wagub Kaltim Seno Aji Mau BUMD Ikut Menambang - ibukotakini.com

"Segera, saya akan bertemu dengan Forkopimda, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menindaklanjuti laporan warga dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," imbuhnya.​ ***