Ilustrasi
Kabar Ibu Kota

Gubernur Isran: Honorer Eksis Sampai Pensiun

  • IBUKOTAKINI.COM – Sejauh ini terdapat 3 opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama seluruhnya diangkat. Kedua seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor kembali menegaskan upaya mempertahankan tenaga honorer. Hal ini diungkapkan Isran Noor melalui pernyataan resmi yang dikutip Senin, 13 Maret 2023. 

“Saya kira tidak akan dihapus. Honorer akan eksis sampai dengan mereka pensiun,” canda Gubernur Isran sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov Kaltim, @pemprov_kaltim. 

Gubernur mengaku sudah beberapa kali bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Bahkan menyampaikan persoalan tenaga honor itu langsung kepada Presiden Joko Widodo. Gubernur sangat yakin, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tidak akan menghapus tenaga honor.

Upaya mempertahankan tenaga kerja pemerintah non-ASN itu juga disampaikan saat bertemu dengan Perhimpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) yang bersidang di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Sabtu (11/3/2023).

“Mudah-mudahan sidang Himpuni menghasilkan pandangan-pandangan yang brilian. Tolong dibahas dan berikan kami rekomendasi tentang tenaga honor pemerintah,” ujar Isran Noor menutup sambutannya pada welcome dinner peserta Sidang Tahunan Majelis Utama Himpuni di Pendopo Odah Etam.

BACA JUGA:

Gubernur Isran menjelaskan secara keseluruhan dia memperkirakan jumlah tenaga honor di Indonesia mendekati angka 3 juta orang. Ia pun mengasumsikan, masing-masing hidup dengan satu istri/suami dan tiga anak. Maka secara keseluruhan, ada sekitar 12 juta penduduk Indonesia yang hidupnya sangat bergantung kepada negara.

“Ada 12 juta orang yang hidup dari pendapatan sebagai tenaga honorer. Kalau ini dihapus, dihentikan maka orang miskin akan bertambah banyak di republik ini,” sindir Gubernur.

“Bangsa kita, pemerintah kita belum mampu menciptakan lapangan kerja bagi mereka yang di luar pemerintahan. Itupun masih banyak yang tidak tertampung,” tegasnya lagi.

Kebijakan ini mendapat dukungan para pengguna sosial media. Meski demikian ada pula yang mengkritiknya. Hal ini tak lepas dari dugaan bahwa keberadaan tenaga honorer tidak melalui mekanisme yang transparan. 

“Titipan kok terus diperjuangkan pak, kasihan rakyat yang gak punya orang dalam,” tulis pemilik akun @yudi.pra*** dengan ejaan yang telah disesuaikan. 

BACA JUGA:

Dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akhir bulan lalu, MenPANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama APPSI (asosiasi provinsi), Apeksi (asosiasi pemerintah kota), Apkasi (asosiasi pemerintah kabupaten) untuk menemukan solusi terbaik dari masalah tenaga honorer ini.

"Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya. Arahan Bapak Presiden, pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar," kata Abdullah Azwar Anas.

Sejauh ini terdapat 3 opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama seluruhnya diangkat. Kedua seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.

Opsi pertama dan kedua sulit diterapkan mengingat keuangan negara dan potensi gejolak sosial. Sementara opsi ketiga tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi. Jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang.

"Opsi lain yang saat ini sedang didiskusikan oleh tim adalah pengangkatan menjadi PPPK Terikat dan PPPK Bebas," ungkap Azwar Anas. ###