Gubernur Kaltara Ingatkan Agar ASN Siap dengan Segala Situasi
- TANJUNG SELOR, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional sebagai bagian da
Kabar Ibu Kota
TANJUNG SELOR, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu siap menghadapi berbagai situasi. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan struktural yang menjadi jabatan fungsional.
Menurutnya, esensi dari penyetaraan dalam jabatan fungsional ini adalah agar terciptanya iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat memberi pemahaman bagi pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat fungsional dari dinamika regulasi yang mengatur,” kata Zainal pada Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kaltara, Kamis (14/9/2023).
- Pemprov Kaltim Minta Update Kebencanaan Kabupaten Kota Setiap Bulan
- Komoditas Udang Dominasi Ekspor Perikanan Indonesia di Semester I-2023
- Ada Motif Bisnis Dibalik Rilis Riset Buruknya Kualitas Udara Jakarta
Zainal mengungkapkan proses penyederhanaan birokrasi terus dilakukan di Kaltara. Hal ini merupakan wujud mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai bagian dari upaya Reformasi Birokrasi.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memangkas panjang alur birokrasi sehingga dapat bergerak secara inovatif adaptif dan responsif.
Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa, dan Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin A. Darmuji secara daring serta seluruh forkopimda.
“Adanya regulasi ini harus kita sosialisasikan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik oleh instansi kepegawaian di lingkup provinsi dan kabupaten/kota,”tuntas Zainal.