Pemprov  Kaltim berupaya melindungi pekerja dengan Jaminan Sosial
Kabar Ibu Kota

Gubernur Kaltim Isran Noor Ingatkan OIKN Lindungi Pekerja dengan Jaminan Sosial

  • IBUKOTAKINI.COM - Pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur memiliki risiko tinggi.
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dalam proyek bernilai Rp466 triliun itu.

 

"Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi," pesan Gubernur dikutip dari Balikpapan, Senin 10 April 2023.

 

Isran Noor berharap semua pekerja dilindungi jaminan sosial, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Menurut Ketua DPW Partai NasDem Kaltim itu,  perlindungan jaminan sosial bagi pekerja perlu diberikan karena pekerjaan proyek di IKN berisiko tinggi.

Anggota Tim Penasihat Otorita IKN ini menambahkan pembangunan istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.

BACA JUGA:

"Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi," tegas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)

 

"Semua pekerja di IKN. Harus diberikan perlindungan. Tidak boleh tidak," tandasnya lagi.

 

Soal ini, Gubernur Isran Noor pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala OIKN Bambang Susantono maupun Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.

 

Meski IKN nantinya akan berdiri sendiri dan terlepas dari Kaltim, Gubernur Isran Noor merasa tetap bertanggung jawab agar proses IKN berjalan dengan baik, termasuk mengantisipasi berbagai potensi masalah, salah satunya terkait risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN. ###