Lokasi tambang PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser
Bisnis

Gubernur Kaltim Isran Noor Puji Kideco Pembayar Pajak Terbesar di Kaltim

  •   IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengeluarkan puja puji kepada perusahaan batu bara PT Kideco Jaya Agung. Perusahaan yang ber
Bisnis
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengeluarkan puja puji kepada perusahaan batu bara PT Kideco Jaya Agung. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paser itu, disebut sebagai pembayar pajak nomor satu di Kalimantan Timur. 

“Padahal produksinya di bawah KPC (PT Kaltim Prima Coal) di Kabupaten Kutai Timur dan Adaro di Kalimantan Selatan serta perusahaan lainnya,” kata Isran Noor. 

"Tapi dia pembayar pajak tersohor nomor satu di Indonesia. Itu apa artinya, perannya besar," ucapnya lagi.

Pernyataan Isran disampaikan saat Syukuran 63 Tahun Kabupaten Paser, di Gedung Pertemuan Awa Mangkuruku Tanah Grogot, Kamis 29 Desember 2022.

"Dan saya tau, Kideco ini salah satu pembayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) nomor satu dari produksi batu bara," ungkap Gubernur dalam pernyataan yang dirilis Biro Adpimprov, Minggu 1 Januari 2023. 

BACA JUGA:

Menurut Isran, tak sedikit perusahaan berskala besar di sektor pertambangan batu bara yang terkendala sebab pandemi Covid-19. Namun PT Kideco Jaya Agung tetap membayar kewajibannya. 

Isran menegaskan Kalimantan Timur, salah satu produsen batubara dan batubara yang dihasilkan Kabupaten Paser sekitar 45 juta metrik ton.

Lebih khusus lagi ujarnya, batu bara yang diproduksi PT Kideco Jaya Agung sebesar 35 hingga 37 juta metrik ton.

"Kalau harga ekspor itu sekarang kira-kira USD 125 per ton. Berapa besar peran dan kontribusi PDRB (produk domestik regional bruto) Kabupaten Paser melalui Kideco kepada bangsa dan negara," jelasnya.

BACA JUGA:

Selain itu, Kideco juga memiliki DMO (domestic market obligation) batu bara untuk suplai PLN. Ketika perusahaan lain 25 persen, tapi Kideco menyuplai 30 persen, sehingga yang diekspor 70 persen.

"Artinya, Kideco melebihi 5 persen dari target yang ditetapkan pemerintah minimal DMO 25 persen," bebernya.

Kideco diakui Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini, konsisten mendukung pembangunan rumah layak huni oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Pergub nomor 27 tahun 2021.

Dimana sebutnya, Kideco telah membangun rumah layak huni sebanyak 30 unit bagi warga di Kabupaten Paser. ###