Ilustrasi gangguan ginjal akut.
Kabar Ibu Kota

Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Satu Anak di PPU Terindikasi Gagal Ginjal Akut

  • IBUKOTAKINI.COM – Temuan tersebut, saat ini tengah didalami pemerintah, termasuk menelusuri obat yang dikonsumi sang anak dalam beberapa waktu terakhir.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut seorang anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan meninggal dengan indikasi gagal ginjal akut progresif atipikal.

Gubernur Isran Noor mengungkap hal itu di sela-sela acara APPSI, Rabu malam (26/10/2022). Dikatakan, temuan di PPU itu sudah disampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Ada indikasi satu di PPU. Anak perempuan umur delapan tahun meninggal. Laporan sementara sudah ke Kemenkes,” kata Isran.

Temuan tersebut, lanjut Isran, saat ini tengah didalami. Termasuk menelusuri obat yang dikonsumi sang anak dalam beberapa waktu terakhir.

“Lagi diperdalam, di-tracking mundur untuk mengetahui apakah karena pengaruh konsumsi obat-obatan yang dilarang, seperti yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Isran juga memastikan jika rumah sakit di Kaltim sudah siap untuk menangani kasus yang belum diketahui pasti penyebabnya itu. “Udah siap kita (penanganan kasusnya),” ucap Isran dikutip dari NiagaAsia. 

Soal ketersedian obat untuk pasien gangguan ginjal akut misterius tersebut, Isran menyebut jika Kaltim pasti akan mendapat bagian dari pusat. Karena sudah ada indikasi kasus.

BACA JUGA:

“Pasti dapat bagian (obat). Karena sudah ada indikasi. Jadi tidak bisa nunggu ada kasus dulu baru dibagikan. Harus ada antisipasi,” pungkasnya. Pernyataan Isran Noor inihanya berselang sepeka setelah Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menyebut pemerintah pusat mengeluarkan daerah ini dari daftar provinsi terindikasi gangguan ginjal akut. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan sampai dengan Kamis tanggal 20 Oktober 2022, tidak ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak, sehingga Kemenkes mengeluarkan daerah ini dari daftar provinsi terindikasi GGAPA. Meski demikian, Dinkes terus melakukan kegiatan pemantauan dengan mekanisme pelaporan online langsung dari Rumah Sakit (RS) kepada pemerintah pusat.

“Dari hasil laporan kami, awalnya memang ada pasien anak di Kaltim ke Surabaya untuk pengobatan terkait masalah ginjal. Tapi setelah didiagnosa, tidak masuk kriteria GGAPA. Karena GGAPA ini penyebabnya misterius. Sementara yang pasien ini, itu penyebabnya karena penyakit,” kata Jaya Mualimin, Jumat, 21 Oktober 2022.

Dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus GGAPA telah terjadi di 14 provinsi di Indonesia. Dengan 5 (lima) Provinsi tertinggi kasus GGAPA, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sementara Kaltim, telah di-exclude atau dikeluarkan dari data provinsi dengan temuan kasus GGAPA. ###