
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Kendaraan Perusahaan Ganti Pelat KT
- Perusahaan Perkebunan dan Tambang Disorot
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Benua Etam mengganti pelat nomor kendaraan operasional dari luar daerah menjadi pelat KT.
Kebijakan ini didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Rudy menegaskan, perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Timur, termasuk sektor perkebunan dan pertambangan batu bara, harus tertib administrasi serta memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Pelat-pelat kendaraan operasional perusahaan masih banyak pakai luar Kaltim. Harus diganti KT semua,” tegas Rudy dalam pernyataan resmi, Rabu (28/10/2026).
BACA JUGA:
Pimpin Apel Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tohar Tekankan 3 Karakter Pemuda
Menurut gubernur penerimaan dari pajak kendaraan dan bahan bakar menjadi salah satu penopang penting PAD Kaltim. Kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak akan membantu pemerintah daerah membiayai pembangunan dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
Pada 2025, realisasi PAD Kaltim mencapai Rp 9,33 triliun dari target Rp 10,03 triliun. Capaian tersebut setara sekitar 93 persen dari target tahunan.
RudRudy Mas'ud menilai, optimalisasi penerimaan daerah semakin mendesak di tengah kecenderungan penurunan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong seluruh pelaku usaha berkontribusi melalui pemenuhan kewajiban perpajakan. Mutasi pelat kendaraan menjadi pelat KT merupakan salah satu langkah untuk memastikan administrasi kendaraan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:
Hari Sumpah Pemuda di Balikpapan: Wawali Dorong Pemuda Siap Sambut IKN
Pajak Perusahaan untuk Jalan hingga Layanan Kesehatan
Kewajiban pajak perusahaan dinilai penting karena kendaraan operasional, termasuk truk dan kendaraan bertonase besar di sektor perkebunan, turut menggunakan jalan daerah.
Penerimaan dari PKB dan PBBKB dapat mendukung pembiayaan pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur yang digunakan masyarakat dan dunia usaha.
Harum menegaskan, pajak yang dibayarkan pelaku usaha pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik.
Dana tersebut diperlukan untuk mendukung perbaikan jalan, penyediaan sarana kesehatan, serta pembangunan fasilitas umum. Penerimaan pajak daerah juga berperan dalam menopang program pendidikan dan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit daerah.
BACA JUGA:
Pohon Tumbang Robohkan 2 Tower SUTT, PLN Kebut Pemulihan Listrik Berau
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun mendorong perusahaan agar tidak hanya berinvestasi dan menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga memenuhi tanggung jawabnya terhadap daerah tempat mereka beroperasi.
Dengan tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan membayar pajak, kontribusi dunia usaha diharapkan semakin optimal dalam memperkuat PAD sekaligus mendukung pembangunan Kalimantan Timur.***
