Penyediaan air bersih di Kalimantan Timur melibatkan peran swasta
Kabar Ibu Kota

Gubernur Kaltim Sebut 70 Persen Warga Terlayani Air Bersih

  •  IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kalimantan Timur,  Isran Noor menyebut sebanyak 70 persen masyarakat di Samarinda sudah terlayani air bersih.Agar dapat me
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kalimantan Timur,  Isran Noor menyebut sebanyak 70 persen masyarakat di Samarinda sudah terlayani air bersih. Agar dapat memenuhi pelayanan air bersih 30 persen lainnya, 
Pemerintah Provinsi Kaltim mengajak pelaku usaha ambil bagian. Isran mengapresiasi sejumlah perusahaan di Kaltim yang telah ikut serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.  

"Saat ini masyarakat terlayani air bersih mencapai 70 persen. Sisanya, 30 persennya perlu kolaborasi, Pemprov, kabupaten/kota dan swasta agar turut mendukung kebutuhan air bersih masyarakat," kata Isran.

Menurut Isran, daerah tidak bisa tergantung pusat. Untuk itu, perlu adanya sharing dukungan. Diakuinya, perusahaan di Kaltim sudah banyak yang membantu ketersediaan air bersih bagi masyarakat, mulai KPC, Berau Coal maupun Bayan Group. "Jadi, peran swasta juga sangat diperlukan," jelasnya.

Baru-baru ini Isran Noor meresmikan Instalasi Pengelolaan Air Bersih (IPA) Bengkuring, Samarinda. IPA ini guna mendukung pelayanan air bersih di wilayah Samarinda Utara.

Untuk itu, Pemprov Kaltim mengajak seluruh pihak mendukung ketersedian air bersih, tak terkecuali para pengusaha atau perusahaan juga turut membangun IPA di lokasi beroperasi perusahaannya.

"Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat ini wajib diberikan. Karena itu, wajar jika dibangun IPA untuk air bersih. Tetapi, bukan hanya pemerintah, pihak swasta juga wajib membantu, misalnya perusahaan di Kaltim," sebut Isran Noor.

Menurut Isran, dukungan perusahaan sangat diperlukan. Agar ada kolaborasi antara pemerintah dengan swasta, sehingga pelayanan dasar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Karena, air dan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib diberikan. Untuk itu, pemerintah tidak bisa sendiri melakukannya tanpa dukungan berbagai pihak.