Gubernur Kaltara memerintahkan kepala dinas mempercepat pemberina izin kawasan industri hijau indonesia.
Ekonomi

Gubernur Perintahkan Pangkas Waktu Perizinan di KIHI

  • IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang memerintahkan percepatan izin pembangunan terminal di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI
Ekonomi
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang memerintahkan percepatan izin pembangunan terminal di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning.

Perintah itu dikeluarkan dalam rapat terbatas (Ratas) dengan para kepala organisasi perangkat daerah, sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

“Kalau bisa kepala perangkat daerah ini secara bergantian pantau langsung KIHI, nanti saya juga akan ikut memantau supaya semuanya berjalan lancar,” ungkap Zainal Arifin.

Percepatan penyelesaian perizinan dan pembangunan terminal dilakukan menyangkut mobilisasi kebutuhan KIHI di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan-Kaltara.

Lalu terkait dengan perizinan, agar dituntaskan sebelum Agustus 2022 mendatang. Utamanya, mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Perangkat daerah teknis terkait, harus mendukung secara administratif, mana yang perlu dibuat segera dibuat. Salah satunya mengenai dokumen Amdal, saya minta percepat penyelesaiannya. Kalau hanya tinggal satu atau dua dokumen yang belum selesai, itu bisa menyusul,” ujar Gubernur.

Gubernur meminta seluruh jajarannya di lingkup kerja Pemprov Kaltara mulai dari Asisten, Staf Ahli, dan perangkat daerah teknis yang bersinggungan langsung dengan pembangunan KIHI bekerja cepat.

Gubernur juga menjelaskan, percepatan pembangunan KIHI di Tanah Kuning diperlukan kesepahaman konsep pembangunan industrial. Mengingat Kaltara memiliki beragam potensi Sumber Daya Alam (SDA).

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kawasan industry,”jelas Gubernur.

Berkaitan dengan pembangunan terminal khusus, Gubernur mengaku telah dibahas bersama Menteri Perhubungan (Menhub) belum lama ini. Apalagi, Kemenhub telah melakukan komunikasi dengan tiga perusahaan yang direkomendasikan Pemprov Kaltara untuk pembangunan kawasan industry.

“Masalah terminal khusus ini sudah saya bahas dengan Menhub beberapa waktu lalu di Jakarta, semoga diakhir Juli 2022 ini permasalahan pembanguan terminal khusus sudah dapat berproses,” tutur Gubernur.

Karena itu, untuk persoalan amdal dan terminal khusus memerlukan perhatian serius dan aksi nyata dari perangkat daerah terkait. Sehingga harus ditunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa provinsi ke 34 ini bisa bergerak cepat merealisasikannya.

“Mari kita tunjukan kepada Bapak Presiden, kalau perangkat daerah di Kaltara ini siap bergerak cepat dan mampu melaksanakan instruksi Bapak Presiden untuk percepatan pembanguan kawasan industri,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Polis Listyo Sigit bakal menggelar kunjungan kerja ke Kaltara guna melihat langsung situasi kawasan industri di Tanah Kuning.