Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
Samarinda

Gubernur Rudy Mas'ud Dorong Perusda Jadi Andalan PAD Kaltim

  • Kaltim memiliki kapasitas mandiri secara fiskal
Samarinda
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas'ud menegaskan arah baru penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim ke depan tidak akan lagi bergantung pada penerimaan pajak semata. 

Ia berharap kontribusi signifikan justru datang dari perusahaan-perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim.

"Melihat kemampuan kita, saya sangat bangga kalau kita bisa tampil beda. Tidak mengandalkan pajak. Pajak itu option terakhir," kata Rudy saat Silaturahmi Media dan Sharing Season "Kaltim Menuju Generasi Emas" di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/4/2025).

Gubernur yang akrab disapa Harum-- akronim dari Haji Rudy Mas'ud,-- menyoroti peran penting perusda seperti PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT Jamkrida Kaltim, Bankaltimtara, dan Perusda Kelistrikan.

BACA JUGA: 

Pemprov Ancam Ambil Alih Aset KKT dari Pelindo

Menurutnya, badan usaha milik daerah itu harus bisa menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus penyumbang PAD utama, bukan menjadi beban dengan permintaan penyertaan modal terus-menerus.

"Mudah-mudahan pajak daerah hanya akan jadi bagian dari instrumen penerimaan daerah. Yang kita harapkan nanti adalah kontribusi signifikan dari perusda," tegasnya.

Meski demikian, Gubernur tetap memperhatikan kebijakan pajak daerah yang pro rakyat. 

Ia memberikan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 8 April hingga 8 Juni 2025, sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat wajib pajak.

Rudy juga menyoroti terbatasnya potensi penerimaan pajak dari sektor sumber daya alam seperti minyak, gas, dan batu bara, karena kewenangan pemungutannya sebagian besar berada di pemerintah pusat. 

BACA JUGA:

Wagub Kaltim Seno Aji Mau BUMD Ikut Menambang

Ia bahkan mengaku miris saat menyinggung kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kaltim.

"Dari total 3 juta hektare izin perkebunan sawit dan 1,5 juta hektare yang telah beroperasi, Kaltim hanya menerima tidak lebih dari Rp18 miliar dari DBH sawit," ungkapnya.

Kondisi ini memperkuat tekad Rudy untuk memaksimalkan potensi perusda sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi daerah.

Ia menilai, Kaltim memiliki kapasitas besar untuk mandiri secara fiskal jika pengelolaan aset daerah dan perusda dilakukan secara profesional dan visioner. ***