
Gubernur Rudy Mas’ud Minta BPN Beri Kepastian Hukum Pertanahan
- Pemprov Kaltim Fokus Selamatkan Aset Daerah
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperkuat pengamanan sekaligus mendukung pengembangan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih banyak aset daerah yang memerlukan penyelamatan, termasuk persoalan batas wilayah dan lahan milik pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan Rudy Mas’ud saat menerima Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Timur, Shamy Ardian, di Ruang Kerja Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (22/6/2026).
Menurut Rudy, kebutuhan lahan akan terus meningkat di masa depan, sementara luas lahan yang tersedia tidak bertambah. Karena itu, kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan BPN tidak hanya berfokus pada pengukuran serta sertifikasi tanah, tetapi juga memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat.
“Prinsipnya, kita harus menjaga kolaborasi yang semakin baik antara Pemprov Kaltim dan BPN, sehingga berbagai persoalan pertanahan di daerah dapat diselesaikan secara optimal,” kata Rudy Mas’ud.
Pemprov Kaltim Fokus Selamatkan Aset Daerah
Rudy mengungkapkan masih terdapat sejumlah aset pemerintah daerah yang perlu diamankan. Upaya penyelamatan aset tersebut mencakup penataan batas wilayah hingga sertifikasi lahan milik pemerintah.
Ia menilai sinergi antara Pemprov Kaltim dan BPN memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aset daerah memiliki legalitas yang jelas sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Gubernur juga menyambut baik pergantian kepemimpinan di Kanwil BPN Kalimantan Timur. Menurutnya, kepemimpinan baru di institusi tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim yang baru. Semoga kolaborasi dengan Pemprov Kaltim semakin baik dan semakin kuat,” ujarnya.
BPN Kaltim Siap Dampingi Sertifikasi Aset Pemprov
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kaltim, Shamy Ardian, menyatakan pihaknya siap mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan sertifikasi aset daerah serta mendukung berbagai program strategis pemerintah pusat.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kaltim didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim, Siti Sugianti.
Sedangkan Shamy Ardian hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha Muhammad Insan Kamil, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Didik Prasetyo Widiyanto, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Bambang Sugeng Prijanto.***
