Hadi: Mari Kita Gebuk Mafia Tanah Bersama-Sama
- IBUKOTAKINI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto mengajak seluruh pihak bersama-sama melawan mafia tanah. Ajakan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto mengajak seluruh pihak bersama-sama melawan mafia tanah. Ajakan mantan Panglima TNI disampaikan dalam sambutan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-62 yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Hadi Tjahjanto memberi tekanan penting untuk permasalahan mafia tanah. “Sampai saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat, masih banyak pengadaan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi mafia tanah di Bumi Indonesia,” kata Hadi Tjahjanto.
“Kalau masih berani muncul mafia tanah mari kita gebuk bersama-sama,” imbuhnya.
Untuk membereskan mafia tanah itu, Menteri Hadi Tjahjanto mengingatkan agar terbangun sinergi 4 pilar dalam pemberantasan mafia tanah yakni Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.
Diuraikan pula beberapa permasalahan yang dapat diatasi melalui skema Reforma Agraria dengan meredistribusikan tanah-tanah kepada masyarakat. Target redistribusi tanah tahun 2022 sebanyak 424.510 bidang.
“Ini harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Badan Pertanahan PPU Menargetkan 11 Ribu Sertifikat - ibukotakini.com
- BPN Ukur Ulang di Area Lahan Sengketa Kawasan Grand City - ibukotakini.com
- Atasi Sengketa Lahan Tol, Pemkot Balikpapan Merujuk Pada Aturan - ibukotakini.com
Isu terkini tentang pembangunan IKN juga menjadi perhatian. Untuk mendukung percepatan pembangunan IKN mereka diminta bersinergi dengan stakeholder terkait, Badan Otorita dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Saat ini telah diselesaikan 4 materi teknis RDTR IKN dan 5 lainnya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022,” sambungnya.
Hadi juga mengingatkan pentingnya percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kemudian penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah. Pesan ketiganya adalah dukung percepatan pembangunan IKN.
Dijelaskan, dengan program PTSL, pemerintah sudah melakukan loncatan sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL.
“Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7 persen. Target 100 persen akan dicapai pada tahun 2025. Namun diingatkan, bukan hanya soal kecepatan pelayanan, tetapi terpenting juga menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari,” sebutnya. ###